Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah akan segera menentukan ihwal ketentuan libur panjang akhir tahun di masa pandemi COVID-19.
"Mengenai libur panjang Presiden sudah memberi petunjuk, supaya disempitkan. Nanti jam 16.30 WIB kita rapat dengan Menko PMK, sekaligus akan ada SKB beberapa menteri," ujar Moeldoko dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan bahwa intinya petunjuk Presiden agar libur panjang dipangkas, harus dilaksanakan.
"Dan ini supaya menjadi kesadaran kita bersama. Karena memang ternyata terbukti cuti yang lalu itu memang menambah jumlah yang positif. Dan kita tidak ingin ada munculnya sebuah klaster baru," jelasnya.
Lebih jauh Moeldoko mengatakan bahwa dalam Rapat Terbatas Senin (30/11), Presiden memberikan penekanan lebih keras lagi terkait penanganan COVID-19.
Dia menekankan, Presiden selalu menggunakan pendekatan data, dan data menunjukkan kenaikan kasus COVID-19 sebesar 1,4 persen.
Tujuan penekanan keras Presiden adalah agar semua pihak tidak kebablasan dan tidak teledor.
"Presiden sekali lagi tidak menginginkan kita menjadi teledor, karena itu ditegaskan kembali kemarin. Ini penting untuk ditekankan kembali agar semuanya dari kita waspada. Itu sebenarnya dibalik penekanan keras Presiden," jelas dia.
Moeldoko menyampaikan pesan Presiden tidak hanya ditujukan kepada jajaran pemerintah pusat, maupun pemerimtah daerah, melainkan juga seluruh masyarakat.
"Masyarakat harus memiliki perhatian bahwa telah terjadi kenaikan pada hari Minggu kemarin. Untuk itu, ini menjadi semangat bersama untuk meningkatkan kesadaran kembali," ujar dia.
Baca juga: Pemerintah resmi tetapkan 9 Desember 2020 sebagai libur nasional
Baca juga: Pemerintah diharapkan tiadakan libur bersama agar COVID-19 mereda
Baca juga: Presiden minta pengurangan libur dan cuti bersama akhir tahun
Pemerintah segera tentukan terkait libur panjang akhir tahun
Selasa, 1 Desember 2020 15:57 WIB