Subang, Jabar (ANTARA) - Aparat kepolisian dari Polsek Pamanukan, Polres Subang, Polda Jawa Barat memberi sanksi kepada puluhan warga yang tidak memakai masker dalam operasi yustisi penindakan penertiban disiplin protokol kesehatan.
"Dalam operasi ini kita menemukan 70 orang yang tidak pakai masker. Setelah diberikan edukasi dan diberi teguran sosial, semua pelanggar diberi masker gratis," kata Kapolsek Pamanukan Kompol Dadang Cahyadiawan di Subang, Rabu.
Ia mengatakan, kegiatan ini digelar atas arahan Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto serta dalam rangka upaya menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru dan Ops Aman Nusa II 2020 Dalam Penanganan COVID-19.
Dikatakannya, sasaran dalam operasi tersebut di antaranya masyarakat yang berada di luar rumah tapi tidak memakai masker atau mereka yang mengesampingkan protokol kesehatan.
Menurut dia, dalam Operasi Yustisi Penindakan Penertiban Disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan kepada semua masyarakat.
Bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan diberi tindakan teguran sosial, termasuk memberikan sanksi mengucapkan isi Pancasila secara benar. Lalu diberi masker gratis serta diingatkan agar menerapkan protokol kesehatan.
Kapolsek berharap dengan adanya operasi tersebut seluruh masyarakat patuh terhadap ketentuan protokol kesehatan dan menjadi terbiasa menggunakan masker dan mencuci tangan serta selalu jaga jarak.
Hal itu dinilai penting untuk secara bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran COVID-19.
Baca juga: Polres Subang libatkan komunitas motor kampanyekan protokol kesehatan
Baca juga: Polres Subang gelar operasi penegakan protokol kesehatan
Baca juga: Polres Subang optimalkan penegakan disiplin prokes
Puluhan warga Subang disanksi karena tak pakai masker
Rabu, 18 November 2020 20:32 WIB