Purwakarta (ANTARA) - Sebanyak 42 orang yang sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19 dinyatakan sembuh pada hari terakhir penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di wilayah Kecamatan Purwakarta Kota, Kabupaten Purwakarta, Jabar.
"Hari ini bertambah tujuh orang terkonfirmasi positif. Selain itu, sebanyak 42 orang lainnya yang sebelumnya positif COVID-19 kini telah dinyatakan sembuh," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat Deni Darmawan di Purwakarta, Senin.
Ia mengatakan secara kumulatif kasus positif COVID-19 berjumlah 509 orang. Rinciannya, sebanyak 378 orang di antaranya dinyatakan sembuh, 26 orang meninggal dunia dan 105 orang yang masih dirawat.
Atas hal itu, pihaknya meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan tetap menjalankan program-program adaptasi kebiasan baru di masa pandemi ini, khususnya yang berkaitan dengan perubahan perilaku seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
"Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Purwakarta," kata dia.
Selain itu, Gugus Tugas melalui Dinas Kesehatan juga melakukan langkah-langkah strategis dengan melakukan pelacakan yang efektif, pelaksanaan manajemen klinis sesuai Permenkes Nomor 413 Tahun 2020.
Ia mengatakan dalam upaya mempercepat penanganan pandemi, Gugus Tugas juga terus melakukan tes cepat dan usap secara masif. Karena dengan semakin banyaknya warga yang menjalani tes, akan lebih mudah untuk mendeteksi jika ada warga yang terkonfirmasi positif. Hal itu akan mempercepat tindakan medis.
Baca juga: Purwakarta gulirkan program perluasan areal tanam baru
Baca juga: Diskominfo sebar puluhan ASN Purwakarta untuk kampanye protokol kesehatan