Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian meyakini pasar industri halal nasional akan terus berkembang seiring penggunaan produk berlabel halal yang sudah menjadi gaya hidup masyarakat.
"Halal bukan karena masalah agama, tapi sekarang menjadi bagian fesyen. Jadi, keinginan orang menerapkan cenderung hidup menggunakan pendekatan produk halal," ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional Kemenperin Dody Widodo dalam seminar daring di Jakarta, Sabtu.
Dalam rangka meraih potensi industri halal di Indonesia, ia mengatakan harus didukung tiga hal, yakni sumber daya manusia, fasilitas, dan insentif dari pemerintah.
"Untuk dukungan SDM, Kementerian Perindustrian memiliki 24 sekolah yang tentunya hal ini akan sangat bisa melakukan dukungan yang masif untuk menciptakan tenaga-tenaga penyelia untuk produk halal ini," ujarnya.
Ia menambahkan pihaknya akan berupaya untuk mengombinasikan beberapa program dalam rangka mengimplementasikan produk halal, misalnya dengan melaksanakan pemagangan, sertifikasi, dan penempatannya.
"Apabila dengan sekolah yang kita miliki itu kita lakukan pemagangan yang bekerja sama dengan industri halal di kawasan industri, itu mempercepat dukungan terhadap implementasi dari industri halal," katanya.
Ia optimistis dengan sejumlah program yang dimiliki Kemenperin, industri halal nasional akan berkembang dengan cepat.
Terkait fasilitas, Dody mengatakan, untuk memacu daya saing dan produktivitas pelaku industri halal sehingga bisa semakin memperkuat daya saingnya terutama di kancah global, pihaknya memiliki Balai dan Balai Riset dan Standardisasi (Baristand).
"Ini bisa kita manfaatkan juga bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam mendukung sertifikasi untuk produk halal," ucapnya.
Mengenai insentif, Dody mengatakan pemerintah memberikan insentif, baik kepada pelaku usaha mikro maupun besar untuk mendorong produksi halal.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah memberikan insentif fiskal yang dapat digunakan untuk mendorong investasi dan ekspor produk halal.
Insentif-insentif itu didelegasikan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sehingga BKPM bisa langsung memberikan berbagai insentif untuk investasi untuk bidang-bidang yang merupakan prioritas.
Baca juga: Menperin: Sudah ada dua kawasan industri halal di Indonesia
Baca juga: Menko Airlangga: UU Ciptaker atur sertifikasi halal bagi pelaku UMKM gratis
Baca juga: Wapres targetkan Indonesia jadi produsen halal terbesar dunia pada 2024
Penggunaan produk halal sudah jadi gaya hidup
Sabtu, 24 Oktober 2020 17:25 WIB