Bandung (ANTARA) -
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung menyatakan lebih banyak menemukan batu ketimbang sampah di kawasan Jalan Diponegoro, usai tiga hari demonstrasi terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Bandung, Sopyan Hernandi mengatakan batu-batu itu ditemukan hanya di kawasan Jalan Diponegoro dan tidak meluas ke wilayah lainnya karena aksi massa itu pun hanya berlangsung di situ.
"Demo tidak meluas ini hanya di Diponegoro saja. Lebih banyak (batu) dari demo-demo sebelumnya," kata Sofyan di Bandung, Kamis.
Dengan ditemukannya bebatuan yang berserakan, menurutnya batu itu merupakan material yang tidak layak diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Kemarin banyak bukan sampah tapi batu, kan itu bukan sampah jadi tidak perlu dibuang ke TPA," katanya.
Sebelumnya aksi massa yang berlangsung tiga hari berturut-turut mulai dari 6 Oktober hingga 8 Oktober 2020 itu berujung kerusuhan.
Oknum massa aksi pada saat itu melemparkan batu-batu kepada aparat kepolisian. Batu-batu itu diduga berasal dari tembok atau pun material beton yang ada di jalanan.
Akibatnya, aparat kepolisian menindak tegas para oknum massa aksi itu dengan menembakkan gas air mata dan mengerahkan mobil meriam air.
Baca juga: Polisi: 10 perusuh pada demo terinfeksi COVID-19
Baca juga: RS Polri rawat 30 aparat TNI dan Polri terluka dalam aksi massa
Baca juga: Polisi jelaskan kampus Unisba yang rusak saat pembubaran massa