Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi solusi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Jawa Barat untuk menyelamatkan lahan pertanian produktif dari alih fungsi lahan pertanian.
"Salah satu upaya kami tersebut untuk mengingatkan dan menyadarkan warga agar lahan pertaniannya tidak dialih fungsikan untuk menjaga ketersediaan pangan bagi warga Kota Sukabumi," kata Kepala DKP3 Kota Sukabumi Andri Setiawan di Sukabumi, Senin.
Ia pun mengapresiasi petugas penyuluh pertanian yang telah berhasil memberikan edukasi kepada masyarakat, salah satunya di Kelurahan Cibeureumhilir, Kecamatan Cibeureum yang ada salah satu warga secara sukarela lahan pertaniannya seluas 3,3 hektare masuk dalam program LP2B.
Selain itu, pihaknya juga sudah membuat nota kesepahaman (MoU) dengan pemilik sawah tersebut agar selama 20 tahun ke depan, lahannya tidak bisa dialih fungsikan, meskipun status kepemilikannya pindah tangan.
Menurutnya, dengan status lahan tersebut menjadi LP2B sehingga seluruhnya menjadi tanggung jawab DKP3. Maka dari itu, pihaknya memberikan bantuan kepada pemilih lahan berupa pupuk non-subsidi jenis urea sebanyak 679 kg, NPK satu ton dan benih padi unggul 85 kg.
Bantuan tersebut untuk satu kali musim dan akan terus diberikan hingga 20 tahun ke depan. Diharapkan. semakin banyaknya pemilik lahan pertanian produktif yang lahannya dimasukan ke dalam LP2B maka alih fungsi bisa ditekan.
Apalagi Kota Sukabumi telah lama memiliki Perda LP2B. Selain itu, tidak hanya memberikan bantuan dalam bentuk pupuk dan benih saja, tapi pihaknya pun sudah menyiapkan pasarnya.
Sehingga, setela panen pemilik lahan tidak perlu lagi pusing untuk menjualnya karena akan bisa langsung diserap dengan harga yang lebih tinggi jika dijual ke tengkulak.
"Lahan pertanian milik warga yang masuk ke dalam LP2B ini baru yang pertama, maka dari itu kami sangat mengapreasi langkah pemilik lahan dan menjadi role model bagi pemilik lahan pertanian lainnya di Kota Sukabumi untuk mengikuti jejaknya," tambahnya.
Andri mengatakan untuk luas lahan yang masuk dalam LP2B saat ini sudah 28 hektare (milik pemerintah) dan ditambah 3,3 hektare milik warga, sehingga totalnya menjadi 31,3 hektare.
Sementara, pemilik lahan sekaligus Ketua Kelompok Tani Saroja Cibeureum Edi Supriadi mengatakan langkah yang dilakukan dirinya tersebut atas dasar keprihatiannya melihat kondisi lahan pertanian di Kota Sukabumi khususnya di Kecamatan Cibeureum semakin berkurang karena alih fungsi menjadi bangunan seperti perumahan dan lain-lain.
Maka dari itu, keluarga besarnya berembuk agar lahan pertaniannya tersebut yidak dialih fungsikan dan ternyata keluarganya setuju, karena bagaimanapun juga pangan menjadi yang utama dibandingkan dengan lainnya.
Harus diakui, jika lahan pertanian semakin berkurang maka yang dikhawatikan generasi berikutnya akan kesulitan mendapatkan pangan secara berkelanjutan.
"Maka dari itu, kami merintis bersama pemerintah kelurahan setempat untuk menggalakan program LP2B ini agar masyarakat pemilik lahan lainnya bisa mengikutinya," tambahnya.
Di sisi lain, lahan pertaniannya tersebut setiap hektarenya mampu menghasilkan gabah panen sebanyak enam ton lebih dan rata-rata panen setiap tahunnya dua sampai tiga kali.
Baca juga: Pembahasan LP2B Bekasi dilanjutkan tahun 2021
Baca juga: 48.000 hektare lahan pertanian di Kabupaten Bekasi dipertahankan
Baca juga: DPRD Kabupaten Bekasi cabut Raperda LP2B dan PKS
LP2B solusi selamatkan lahan pertanian produktif di Kota Sukabumi
Senin, 12 Oktober 2020 20:21 WIB