Bandung, 23/1 (ANTARA) - Pengusaha Arifin Panigoro, berkat kepoloporannya dalam pengembangan industri minyak dan gas nasional serta sikap etika yang diterapkannya dalan berbisnis, dianugerahi doktor kehormatan (honoris causa) oleh Institut Teknologi Bandung bidang "technopreneurship".
Menurut ketua tim promotor pemberian gelar itu Prof Dr Djoko Santoso, saat memberikan pertanggungjawaban di kampus ITB, di Bandung, Sabtu, sejak berdiri pada 1920, perguruan tinggi itu hanya memberikan gelar doktor kehormatan kepada tujuh tokoh nasional.
Selain Arifin, gelar doktor kehormatan itu diberikan kepada Dr Ir Soekarno, Dr Ir Sediatmo, Prof Dr J Rooseno, Dr Soetarjo Sigit, Dr Ir Hartarto Sastrosonarto, dan Prof Dr Emil Salim.
Djoko Santoso mengatakan, Arifin adalah pelopor pengembangan industri minyak dan gas nasional melalui usaha jasa konstruksi pipa, pengeboran minyak, hingga eksplorasi dan produksi minyak dan gas, yang tergabung dalam jaringan Medco Energi.
"Dalam sepuluh tahun terakhir, usaha yang dikembangkannya mampu memberikan total kontribusi sebesar 7,6 miliar dolar kepada negara," katanya.
Arifin, kata Djoko, juga dikenal gigih mengampanyekan penegakan "Good Corparate Governance" (tata kelola perusahaan yang baik), tidak hanya untuk perusahaan yang sedang tumbuh dan berkembang, tapi juga untuk perusahaan yang sedang krisis.
Hal itu, antara lain dilakukan Arifin ketika perusahaannya, Medco, terkena imbas krisis pada 1997. Ketika itu, kata Djoko, Arifin merestrukturisasi utang meskipun tindakan itu mengakibatkan nilai saham yang dimiliknya tergerus. Namun, berkat kegigihanya, saham yang "terdelusi" itu dapat dimilikinya kembali.
Komitmennya mengembangkan etika bisnis itu juga membuat Arifin diminta memberikan kuliah umum mengenai "Good Corporate Governance" di sejumlah kampus terkemuka, seperti Harvard Business School, Monash University, dan New Zealand Institute for Inrnational Affairs.
Sejumlah komitmen, pola pikir, dan kepekaan sosial dan lingkungan yang diperlihatkan Arifin juga disebut sebagai hal yang menjadikan tim promotor yakin atas pemberian gelar kehormatan itu.
Menurut Djoko, proses pemberian itu dilakukan sejak enam tahun lalu, dan Arifin pernah menyatakan belum pantas menerima hal itu.
Adjat Sudrajat
(T.PK-ASJ/B/s018/s018) 23-01-2010 11:18:39