Bandung (ANTARA) -
Pemerintah Kota Bandung mengizinkan bioskop di sejumlah pusat perbelanjaan kembali beroperasi meski berada pada status level kewaspadaan COVID-19 zona merah.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpad) Kota Bandung, Dewi Kenny Kaniasari mengatakan izin bioskop itu dikeluarkan berhubung angka reproduksi COVID-19 Kota Bandung menurun meski zona merah.
"Alangkah baiknya juga kita berpikir untuk kesehatan jiwa dan mental, menurut para ahli, seseorang yang bahagia itu daya imunnya bisa meningkat," kata Kenny di Bandung, Jumat.
Maka dari itu, pengendalian COVID-19 menurutnya tidak melulu soal kesehatan fisik, melainkan kesehatan jiwa juga sama pentingnya dengan kesehatan fisik.
Berdasarkan Pasal 14 dalam Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2020, disebutkan bahwa dalam pelaksanaan AKB sejumlah kegiatan usaha tertentu terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari Wali Kota Bandung. Salah satunya yakni sektor tempat hiburan yaitu bioskop.
Sejauh ini, kata dia, sudah ada sembilan bioskop di Kota Bandung yang mulai bisa beroperasi. Sembilan tempat itu, dipastikan sudah diwajibkan ketat menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
Selain sembilan tempat itu, menurut Kenny masih ada sejumlah bioskop lainnya yang masih dalam proses peninjauan untuk kemudian disetujui izin beroperasinya.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandung, sejauh ini sudah ada 1.517 orang terkonfirmasi COVID-19 secara kumulatif.
Rinciannya, 234 orang terkonfirmasi COVID-19 aktif, 1.221 orang sembuh, dan 62 orang dinyatakan meninggal dunia akibat COVID-19.
Baca juga: Pemkot Bandung izinkan hiburan malam dan bioskop beroperasi
Baca juga: Pemkot Bandung siapkan pembukaan tempat hiburan karaoke dan bioskop