Jakarta (ANTARA) -
"Tindakan itu jelas merupakan kriminil dan tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," tegas Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis malam, melalui live Instagram Kemenko Polhukam.
Mahfud menyampaikan itu sebagai respons pemerintah terhadap gelombang demonstrasi di berbagai penjuru daerah yang digelar oleh buruh, mahasiswa, dan pelajar yang menolak UU Cipta Kerja.
Oleh karena itu, demi ketertiban dan keamanan maka pemerintah akan bersikap tegas atas aksi-aksi anarkis yang justru bertujuan menciptakan kondisi rusuh dan ketakutan di dalam masyarakat.
Sebelum melakukan konferensi pers Mahfud menggelar rapat bersama Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan dan Mendagri Tito Karnavian. Pernyataan dari pemerintah itu ditandatangani oleh para pejabat tersebut.
Baca juga: Polda amankan kelompok anarko dari luar Jakarta, termasuk Bogor dan Bandung
Baca juga: Polres Cirebon Kota tangkap 112 pengunjuk rasa anarkis