Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut mengadopsi cara DKI Jakarta dalam mencegah penyebaran wabah COVID-19 yakni memprioritaskan tempat kerja dan pasar, karena saat ini kasus penularan virus di Garut terus bertambah dan perlu ketegasan dalam menegakkan aturan protokol kesehatan.
"Saya menggunakan teori DKI lah, yang harus diperhatikan itu tempat-tempat kerja, pasar dan lain sebagainya," kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Senin.
Ia menuturkan, jajaran aparat penegak aturan disiplin protokol kesehatan di Garut akan terus bergerak agar masyarakat memiliki kesadaran untuk bersama-sama mencegah penularan wabah COVID-19.
Pemkab Garut, kata dia, akan lebih tegas menegakkan aturan seperti yang dilakukan di Jakarta, yaitu fokus pada penertiban keramaian orang di pasar atau tempat kerja agar tidak berkerumun, dan tetap menjaga jarak, serta wajib pakai masker.
"Pasar, mal, dan tempat keramaian lainnya di Garut akan diperketat lagi pengawasannya," katanya.
Ia mengungkapkan, sesuai instruksi pemerintah pusat dalam mengatasi wabah COVID-19 yaitu melakukan tes usap untuk mendeteksi penyebaran virus dengan target 27 ribu orang.
"Selain mendisiplinkan masyarakat untuk selalu pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, kami juga tetap melakukan 'swab test' sebanyak 27 ribu, sekarang baru menuju 20 ribu," katanya.
Ia menyebutkan, wabah COVID-19 di Garut masih terjadi, tercatat saat ini sudah mencapai 125 orang tersebar di beberapa kecamatan, bahkan ada yang satu keluarga positif COVID-19 dan ada yang sampai meninggal dunia sebanyak empat orang.
Ia menyampaikan, petugas di lapangan akan terus melakukan razia protokol kesehatan di sejumlah titik keramaian sesuai Peraturan Bupati Nomor 47 tahun 2020 tentang aturan patuh menerapkan protokol kesehatan, salah satunya wajib pakai masker.
"Razia terus berjalan sebagai prioritas kami dalam mendisiplinkan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan," katanya.
Baca juga: Lima pasien positif COVID-19 di Garut dinyatakan sembuh
Baca juga: Di Garut, satu pasien positif COVID-19 meninggal
Baca juga: Pemkab Garut terus menata lebih baik protokol kesehatan di wisata Cipanas
Pemkab Garut adopsi aturan Jakarta untuk tegakkan protokol kesehatan COVID-19
Senin, 14 September 2020 17:44 WIB