Jakarta (ANTARA) -
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) III/Siliwangi Kolonel Infanteri F.X. Sri Wellyanto Kasih menegaskan bahwa tidak benar bila penyebar video tank yang menabrak motor dan gerobak di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, akan diburu dan dilaporkan karena dianggap melanggar UU ITE.
"Informasi itu tidak benar," kata Wellyanto ketika dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat.
Menurut dia, persoalan itu telah diselesaikan oleh Batalyon Kavaleri 4/Tank Kodam III/Siliwangi dengan pemilik kendaraan dan pemilik gerobak.
"Danyon Kavaleri 4 siap mengganti kerugian sekitar Rp15,4 juta untuk semua kendaraan dan gerobak yang mengalami kerusakan akibat ditabrak tank," ucapnya.
Hasil musyawarah dengan pihak korban, Danyonkav 4/Tank mengganti seluruh kerugian tersebut, di antaranya 4 unit sepeda motor dan satu buah gerobak yang langsung di serahkan oleh Danyonkav 4/Tank Letkol Kav Embi Triono, di serahkan di Klinik Bakti Indonesia Power, Rajamandala Kabupaten Bandung Barat.
Wellyanto mengungkapkan, kecelakaan kendaraan tempur itu terjadi pada Kamis (10/9) di pertigaan pasar Rajamandala atau jalan raya Cipatat Kabupaten Bandung Barat, pada pukul 11.00 WIB.
"Batalyon Kavaleri sedang melaksanakan latihan Uji Siap Tempur Tingkat Kompi, pada saat melintas di pertigaan mendapatkan kecelakaan menabrak empat buah motor dan satu gerobak penjual tahu," ujarnya menjelaskan.
Pangdam III/Slw Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto, tambah Kapendam, langsung memerintahkan Danpomdam III/Slw untuk segera melakukan penyidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Tim sedang turun. Kita masih menunggu proses penyelidikan dari pihak POM. Apakah itu human error atau masalah teknis," kata Kapendam Siliwangi.
Baca juga: Tank baja tabrak gerobak dan empat motor di Bandung Barat
Baca juga: DPR minta investigasi secara tuntas tank tabrak motor di Bandung