Jakarta (ANTARA) - Sejumlah informasi penting menghiasi berita ekonomi pada Senin (7/9), mulai dari cadangan devisa Agustus yang naik hingga bantuan subsidi gaji oleh pemerintah yang dipastikan lanjut pada 2021 mendatang.
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:
1. Cadangan devisa naik jadi 137 miliar dolar AS pada Agustus
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2020 sebesar 137,0 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan dengan posisi akhir bulan sebelumnya yang sebesar 135,1 miliar dolar AS.
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,4 bulan impor atau 9,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.
Baca selengkapnya di sini
2. India jajaki kolaborasi teknologi batu bara Indonesia
Teknologi Gasifikasi Batu Bara Bawah Permukaan atau Underground Coal Gasification (UCG) yang sedang dikembangkan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batu Bara (Puslitbang tekMIRA) Kementerian ESDM mulai dilirik oleh Kementerian Batu Bara (Ministry of Coal) India.
"Peeyush Kumar selaku Direktur Teknologi Kementerian Batubara India meminta Tekmira untuk berkolaborasi dengan melakukan supervisi pengembangan serta uji coba UCG di dua lokasi di daerah West Bengal dan Rahigajt," seperti dikutip Antara, Jakarta, Senin, melalui akun resmi Instagram @blu.tekmira.
Baca selengkapnya di sini
3. Kementerian BUMN batasi jumlah dan gaji staf ahli perusahaan negara
Kementerian BUMN membatasi jumlah dan gaji staf ahli di perusahaan milik negara agar lebih transparan dan akuntabel.
Pembatasan staf ahli itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: SE-9/MBU/08/2020 tentang Staf Ahli Bagi Direksi BUMN.
"SE ini justru membuat hal-hal yang selama ini tidak transparan dan akuntabel menjadi transparan dan akuntabel. Karena apa? Kami menemukan beberapa BUMN ada staf ahli yang sampai 11-12 orang," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini
4. OJK: Waspadai investasi ilegal yang menggunakan "influencer"
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk mewaspadai ajakan investasi menggunakan influencer atau figur yang memberikan pengaruh kepada calon investor karena berpotensi ilegal.
“Hati-hati, kalau mau bertanya legal atau ilegal tanyakan dulu ke OJK,” kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara dalam webinar di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini
5. Pemerintah pastikan bantuan subsidi gaji dilanjutkan hingga 2021
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan bantuan subsidi gaji bagi pekerja sebesar Rp600 ribu per bulan akan dilanjutkan pada kuartal I 2021 untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
“Bantuan untuk subsidi gaji akan dilanjutkan pada kuartal pertama tahun depan,” kata Airlangga dalam konferensi pers usai Sidang Kabinet Paripurna mengenai Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021 di Istana Negara di Jakarta, Senin.
Baca selengkapnya di sini