Cirebon (ANTARA) - Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, ditutup sementara selama tiga hari ke depan setelah lima pegawainya dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Enny Suhaeni di Cirebon, Senin mengatakan penutupan gedung setda dilakukan untuk proses sterilisasi, karena terdapat lima pegawai di bagian hukum positif COVID-19.
Dia mengatakan dengan ditemukannya kasus positif COVID-19 di Gedung Setda Kabupaten Cirebon, maka semua pegawai di lingkungan tersebut langsung dites usap untuk mendeteksi penyebaran virus corona jenis baru itu.
Enny mengatakan munculnya kasus tersebut merupakan kontak erat dari kasus sebelumnya, namun untuk kondisi kelima pegawai yang terpapar COVID-19 masih dalam isolasi mandiri dan tanpa mengalami gejala.
"Kami uji tes usap massal kepada semua pegawai di lingkungan setda, termasuk Bupati Imron," ujarnya.
Enny menambahkan hasil tes usap Bupati Cirebon Imron dinyatakan negatif COVID-19 dan saat ini masih terus berlangsung tes usap massal kepada seluruh pegawai.
Untuk tes usap kepada Bupati Cirebon menggunakan PCR portabel, sehingga hasilnya cepat keluar, karena bupati banyak aktivitasnya.
"Hasil tes usap bupati, ibu bupati, sekda dan para asisten daerah, alhamdulillah negatif. Hasilnya cepat karena menggunakan PCR portabel di mana 45 menit hasilnya sudah keluar, karena bupati akan meresmikan RS Pasar Minggu," katanya.
Baca juga: Kasus COVID-19 di Kabupaten Cirebon kembali bertambah 28 orang
Baca juga: Hampir semua kecamatan di Cirebon terdapat kasus COVID-19
Baca juga: 26 warga positif COVID-19 di Cirebon dinyatakan sembuh