Garut, 8/12 (ANTARA) - Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemkab Garut dinilai masih bermasalah sehingga kelanjutan proses pembahasannya di DPRD setempat masih belum bisa disetujui.
Namun, bukan berarti ditolak, melainkan menunggu hasil panitia khusus (Pansus) dan hasil evaluasi kinerja terkait Raperda tersebut, kata Ketua Fraksi PKS DPRD Garut Ir. Wawan Kurnia saat ditemui, Selasa.
Ketiga Raperda itu mengenai penyertaan modal Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), serta Raperda pembangunan RSU Pamengpeuk dengan metoda tahun jamak (mutliyears).
Raperda tentang penyertaan modal PD BPR serta PDAM akan dilanjutkan pembahasannya setelah kedua BUMD ini bisa menunjukkan latar belakang bukti kinerja selama ini, sedangkan Raperda tentang pembangunan RSU di Kecamatan Pameungpeuk, masih menunggu tuntasnya kegiatan Pansus, katanya.
Menjawab pertanyaan mengenai langsung mulusnya pembahasan Raperda tentang Bantuan Keuangan Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD, Wawan Kurnia mengemukakan pula Raperda ini telah memiliki dasar hukum dan terdapat Undang-Undangnya yang jelas, bahkan telah mendapatkan persetujuan pada tingkat provinsi.
Sebelumnya pada rapat paripurna pemandangan umum Fraksi DPRD, seluruh fraksi hanya memberikan pandangan terhadap dua Raperda, yaitu Raperda tentang Administrasi Kependudukan dan Bantuan Keuangan Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD, padahal terdapat tiga Raperda lainnya satu paket dengan dua Reperda tersebut.
Wakil Ketua DPRD Ir Lucky Lukmansyah Trenggana menegaskan, tiga Raperda itu tak disahkan DPRD karena memiliki kaitan erat dengan APBD 2010, sehingga harus ada nilai yang jelas berapa penyertaan modal yang akan diberikan, dan apakah dana nya tersedia pada APBD 2010.
Wakil Bupati Garut Diky Candra, saat membacakan sambutan bupati menegaskan pemerintah akan segera menyelesaikan dan melengkapi kekurangan dari ketiga Raperda itu, katanya.
Saat ini perwakilan dari seluruh unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab/Setda Garut, secara bergiliran menghadiri kegiatan pertemuan dengan anggota Komisi DPRD setempat.
Antara lain melakukan sinkronisasi persiapan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2010 mendatang. ***1***
John Doddy Hidayat
(U.PK-HT/B/I011/I011) 08-12-2009 12:54:25