Bandung, 4/12 (ANTARA) - DPRD Kota Bandung, Jawa Barat, akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang dihimpun saat masa reses ketika para anggota Dewan berkunjung ke daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.
"Kami akan kumpulkan hasil laporan reses dari anggota Dewan, lalu melihat prioritas apa yang diinginkan oleh masyarakat di masing-masing Dapil," kata Ketua DPRD Kota Bandung, Erwan Setiawan, kepada wartawan, di Bandung, Jumat.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan masalah, tapi dari hasil laporan beberapa anggota, kebanyakan masyarakat mengeluhkan masalah fasilitas umum, seperti jalan dan banjir di Cileuncang.
Dia berjanji akan menindaklanjuti hasil reses DPRD selama tiga hari tersebut. Jadi tidak hanya reses, tanpa ada hasil. Semua yang dikeluhkan masyarakat akan ditampung untuk kemudian ditindaklanjuti.
"Apalagi sekarang musim hujan dan sering terjadi banjir. Makanya semua infrastruktur harus segera diperbaiki, sehingga pada 2010 pembangunan yang diprioritaskan adalah masalah infrastruktur," ujarnya.
Untuk itu, lanjut Erwan, DPRD akan segera memanggil instansi terkait untuk menyelesaikan masalah infrastruktur tersebut. Daripada terus memperbaiki, lebih baik kualitas pembangunannya ditingkatkan, katanya.
Disinggung masalah banyaknya proyek galian yang membuat jalan kembali rusak, Erwan mengatakan, akan mendorong Pemkot Bandung agar tidak memberikan izin proyek penggalian yang menyebabkan rusaknya infrastruktur.
Selama ini Pemkot tidak bisa memberikan sanksi kepada pihak kontraktor. Makanya, Pemkot harus membuat memorandum of understanding (MoU) dengan PLN atau Telkom agar bisa memberikan sanksi.
"Kami akan dorong Pemkot untuk membuat Perda inisiatif galian. Kan sayang ketika sudah dibangun kemudian digali lagi, bahkan sesudah digali dibiarkan begitu saja tidak dikembalikan seperti keadaan semula," imbuhnya.
Pemkot harus memperketat isi MoU dengan pihak kontraktor. Jika tidak bisa menyanggupi, maka jangan diberikan izin.
Kepala Dinas Binamarga dan Pengairan (DBMP) Kota Bandung, Rusjaf Adimenggala, mengatakan, galian kabel, PDAM yang dikerjakan pemborong menyumbang pada penyebab banjir di Kota Bandung.
Sayangnya, Pemkot Bandung tidak punya banyak cara untuk menanggulangi masalah ini. Bahkan Pemkot mengaku tidak punya kewenangan untuk menegur pemborong yang tidak mengembalikan jalan pada kondisi semula.
"Pemborong kan menandatangani kontrak dengan instansi yang memintanya membuat galian, sehingga kita tidak bisa menegur atau memberikan sanksi," ujar Rusjaf.
Padahal, sudah ada ketentuan yang mengharuskan pemborong mengembalikan kondisi jalan pada keadaan semula jika sudah digali. Namun, dikatakannya, tidak banyak pemborong yang menaati peraturan tersebut.***3***
Ahmad Sayuti
(U.PSO-060/C/J003/J003) 04-12-2009 16:15:27