Bandung, 1/12 (ANTARA) - Jajaran Polsek Sukasari, Bandung, meringkus jaringan pencuri berkedok pembantu rumah tangga (PRT) dengan total hasil curian Rp400 juta.
Kapolres Bandung Barat AKBP Baskoro Tri Prabowo, di Bandung, menuturkan pencurian ini telah direncanakan oleh ketiga orang pelaku berinisial Di(34), Li (39) dan Su (34).
"Mereka ditangkap di tempat terpisah, Su dan Li ditangkap di Kabupaten Bandung, sementara Di ditangkap di Bandung, kata Baskoro, Selasa.
Menurutnya, Su berkenalan dengan Di di sebuah yayasan penyalur tenaga kerja pembantu di kawasan Pajajaran. Kemudian Di menyuruh sumiati untuk melakukan pencurian.
"Saat sedang tidak ada di rumahnya, Dina menyuruh melalui telepon kepada Su untuk melakukan pencurian," kata Baskoro.
Usai melakukan pencurian mereka bertemu di Terminal Kebon Kalapa. Kemudian uang dolar dan ringgit tersebut ditukarkan di money changer di daerah alun-alun.
Dari total Rp 38 juta, Di mendapat bagian Rp 20 juta, sementara sisanya dititipkan oleh Su kepada Li.
Su mengaku, melakukan pencurian atas suruhan Di. "Saya disuruh oleh Di, sebagian uangnya saya kasih ke Dina," ujarnya.
Namun, Di yang mengaku mendapat jatah Rp 20 juta, menghabiskan uangnya dalam seminggu untuk minum dan main wanita.
"Saya habisin untuk kesenganan saja. Sehari saya bisa menghabiskan uang Rp3 juta untuk foya-foya," katanya.
Mereka mencuri uang dengan total Rp 400 juta di rumah Mety Meliana (60), Jalan Sukamekar 4, Kecamatan Sukajadi, Bandung, Jawa Barat.
Pencurian ini bermula ketika pemilik rumah pergi ke Jakarta selama satu minggu. Su yang bekerja pada Mety sejak 13 Oktober 2009 ditelepon oleh rekannya Di untuk melakukan pencurian.
Kemudian pada 22 Oktober 2009 Sumiati mencuri uang tunai yang disimpan di lemari majikannya senilai Rp 400 juta. Uang tersebut terdiri dari rupiah, dolar Amerika, dan ringgit.
Kini Ketiga tersangka tersebut mendekam di Mapolsek Sukasari dengan ancaman 5 tahun penjara.***4***
Jaka Permana
(T.PSO-058/B/Y003/Y003) 01-12-2009 18:55:48