Bogor (ANTARA) - Pusat jajan kuliner Teras Surken di Jalan Surya Kencana Kota Bogor yang menerapkan pola belanja berbasis daring atau "cashless" dibuka oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Kamis.
Ada sebanyak 38 pedagang kuliner legendaris di Kota Bogor menempati kios-kios di pusat kuliner Teras Surken tersebut. Mereka adalah pedagang kuliner di sepanjang Jalan Suryakencana, yang sebelumnya diseleksi dan diberikan pelatihan transaksi online menggunakan dompet digital.
Para pedagang tersebut menempati kios-kios yang dibangun oleh pihak ketiga, dengan bentuk dan ukuran yang sama, yakni 1,5 m x 2,0 m.
Menurut Bima Arya, penempatan pedagang kuliner tersebut, menempati pusat jajan kulier di Teras Surken, bukan karena digusur tapi direlokasi dari trotoar di sepanjang Jalan Suryakencana.
"Para pedagang kuliner ini sudah puluhan tahun berjualan di tepi Jalan Suryakencana. Kencana. Bahkan, ada yang sudah berjualan sejak tahun 1949 dan sekarang sudah diteruskan oleh anak cucunya," katanya.
Para pedagang kuliner di trotoar Jalan Suryakencana itu, kata dia, dipilih dan diseleksi untuk menempati kios-kios di pusat jajan kuliner Teras Surken. "Di tempat yang baru. Ini, Insya Allah lebih ramai, lebih sehat, dan transaksi tanpa uang tunai," katanya.
Pembukaan pusat jajan kuliner Teras Surken ini, menurut Bima, baru tahap awal, nantinya akan dibuat pusat jajan kuliar dan pusat kerajinan khas Bogor di tujuh lokasi lainnya di Jalan Suryakencana.
"Kami masih siapkan dan sinergikan kerjasamanya dengan pihak ketiga," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Muzakkir, menambahkan, ada 38 pedagang kuliner atau tenant yang menempati kios-kios di pusat jajan kuliner Teras Suken ini. Mereka adalah pedagang kuliner yang sudah lebih dari 20 tahun berjualan di trotoar Jalan Suryakencana Kota Bogor.
Di pusat jajan kuliner Teras Surken ini, keunggulannya, transaksi dilakukan secara online menggunakan dompet digital.
"Semua aplikasi dompet digitial, bisa dilayani di sini," katanya.
Soal bentuk kerja sama dengan tenant? Menurut Muzakkir, tenant tidak membayar sewa kios, tapi membayar pajak penghasilan 10 persen, serta bagi hasil keuntungan 20 persen dari transaksi penjualan.
"Tenant mendapat fasilitas, kios, lampu penerangan, aliran listrik, petugas kebersihan, dan keamanan," katanya.
Baca juga: Kawasan lapangan Sempur Bogor akan dibangun spot wisata kuliner
Baca juga: Pemkot Bogor rencanakan wisata kuliner dan kerajinan di Jalan Pedati
Baca juga: Ini yang dilakukan pelaku wisata kuliner Kota Bogor cegah COVID-19