Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan mulai menerapkan sistem pembayaran digital (e-payment) untuk penarikan retribusi pada pasar tradisional di daerah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pengawas Perumda Pasar Berintan Iing Daiman di Cirebon, Kamis, mengatakan kebijakan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan daerah serta mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu, dia menyampaikan program e-payment ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Wali Kota Cirebon selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Pasar Berintan.
Ia menyebutkan sistem pembayaran digital tersebut, bisa menggantikan metode manual yang selama ini digunakan.
“Dengan e-payment, pengelolaan retribusi pasar menjadi lebih transparan dan akuntabel,” katanya.
Menurutnya, Perumda Pasar Berintan telah melakukan kajian dan diskusi terkait manajerial serta teknis penerapan sistem pembayaran digital tersebut.
Tahap awal, kata dia, program ini diuji coba pada dua lokasi yakni Pasar Kramat dan Pasar Balong, sebelum diterapkan secara menyeluruh di pasar lain di tahun ini.
“Uji coba salah satunya adalah di Pasar Kramat, dengan jumlah pedagang sekitar 220 pedagang. Kami sudah mengkaji dari sisi bisnisnya. Target kami bisa diterapkan (menyeluruh) tahun ini,” ujarnya.
Iing menuturkan digitalisasi pembayaran retribusi, memberikan kemudahan bagi pedagang sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan.
Dengan sistem non-tunai, kata dia, seluruh transaksi tercatat otomatis dalam aplikasi, sehingga lebih mudah dikontrol dan diaudit.
Meski demikian, ia mengakui penerapan e-payment tidak lepas dari tantangan, khususnya terkait kesiapan pedagang dalam beradaptasi.
Untuk itu, pihaknya menyiapkan mekanisme agar seluruh pedagang bisa menggunakan layanan non-tunai tanpa kesulitan.
“Kami sesuaikan teknologinya agar lebih sederhana. Pedagang yang belum terbiasa menggunakan aplikasi juga akan mendapat pendampingan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sosialisasi secara bertahap akan dilakukan agar pedagang memahami manfaat sistem digital dan terbiasa dengan metode pembayaran baru.
Penerapan e-payment ini, kata dia, menjadi langkah awal modernisasi pengelolaan pasar di Kota Cirebon sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah.
“Target retribusi kami sekitar Rp300 juta, khususnya untuk kontribusi PAD. Dengan e-payment bisa terealisasi (untuk mencapai target),” ucap dia.
Pewarta: Fathnur RohmanEditor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026