Karawang (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang, Jabar, menutup sementara aktivitas produksi dua pabrik di kawasan industri Karawang International Industrial City menyusul banyak ditemukan kasus positif COVID-19 dari perusahaan itu.
Juru Bicara Tm Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana di Karawang, Rabu, mengatakan dua pabrik yang ditutup sementara ialah PT DNP Indonesia dan PT Exedy Manufacturing.
"Penutupan aktivitas produksi dua perusahaan itu dilakukan selama 14 hari, terhitung mulai hari ini," kata dia.
Pihaknya terpaksa menghentikan sementara aktivitas produksi di dua perusahaan tersebut karena banyak karyawannya terkonfirmasi positif COVID-19.
Di PT DNP terdapat 34 karyawan yang terpapar virus corona jenis baru itu, sedangkan di PT Exedy dilaporkan ada 15 karyawan terpapar COVID-19.
Fitra menyampaikan kedua perusahaan itu harus mematuhi anjuran dari pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona di kawasan industri.
"Kalau PT DNP sebenarnya sudah menerapkan protokol kesehatan. Tapi PT Exedy belum, dan pihak manajemen siap menerapkan protokol kesehatan. Intinya ini (penutupan sementara, red.) untuk kebaikan, kesehatan, dan keselamatan karyawan lainnya," katanya.
Penutupan kedua pabrik tersebut disaksikan Dandim 0604/Karawang Letkol Inf Medi Haryo Wibowo, Kapolres Karawang AKBP Arif Rachman Arifin, serta Kepala BPBD Karawang Yasin Nasrudin.
Baca juga: Empat parpol di Karawang berkoalisi usung petahana maju Pilkada 2020
Baca juga: Artis Adly Fairuz bakal calon wakil bupati pada Pilkada Karawang
Dua pabrik di Karawang ditutup sementara karena ditemukan kasus COVID-19
Rabu, 26 Agustus 2020 23:11 WIB