Depok (ANTARA) - Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) berhasil melakukan operasi implantasi koklea (cochlear implant) atau rumah siput, yang berlangsung selama 1,5 jam untuk pertama kalinya kepada seorang pasien laki-laki berusia tiga tahun.
"Setelah dilakukan operasi ini, pasien yang mengalami ketulian sejak lahir ini akan secara bertahap mencapai kemampuan mendengar normal, sehingga bisa belajar berkomunikasi selayaknya anak normal," kata salah seorang tim medis RSUI yaknii dokter spesialis telinga hidung tenggorokan (THT), Dr dr Fikri Mirza Putranto di Depok, Jumat.
Ia mengatakan umumnya operasi ini dapat dilakukan pada semua usia, tetapi pelaksanaan operasi pada usia dua hingga tiga tahun akan memberikan hasil yang lebih optimal.
Lebih lanjut, Fikri menjelaskan bahwa kerusakan pendengaran yang terjadi pada organ telinga luar (daun telinga) dan telinga tengah (gendang telinga) masih dapat ditolong dengan alat bantu dengar ataupun operasi, sedangkan kerusakan pada organ telinga dalam (koklea) yang sangat berat, hanya dapat ditolong dengan implantasi koklea.
"Konsep layanan implantasi koklea merupakan suatu kerja tim multidisiplin ilmu medis dan non medis," katanya.
Operasi implantasi koklea dilakukan oleh tim medis RSUI yang terdiri atas dokter spesialis THT, Dr dr Fikri Mirza Putranto, Sp. THT-KL(K), dr Dewi Puspito Sari, MARS, Sp.THT-KL, dokter spesialis anestesi, dr. Arief Cahyadi, Sp.An dan bekerja sama dengan dokter spesialis anak, dr. Cynthia Centauri, Sp.A, staf medis fungsional (SMF) rehabilitasi medik, penunjang radiologi, serta dibantu oleh tim audiologi dan sejumlah perawat RSUI.
Operasi implantasi alat bantu dengar berupa koklea atau rumah siput itu merupakan tindakan menanam elektroda untuk organ pendengaran yang berisi saraf-saraf pendengaran yang terletak di telinga dalam.
Elektroda tersebut yang akan menggantikan fungsi koklea sebagai organ pendengaran. Operasi ini diperuntukan bagi penderita gangguan pendengaran sangat berat yang tidak dapat tertolong dengan pemakaian alat bantu dengar.
Implantasi koklea di RSUI melalui beberapa tahapan, seperti melakukan seleksi calon pasien, yaitu penentuan terhadap pasien apakah layak dioperasi atau tidak. Pada tahap ini akan dilakukan pemeriksaan menyeluruh meliputi aspek medis, psikologis, dan sosial pasien.
Setelah dinyatakan layak operasi, tahap kedua dilakukan pelaksanaan operasi berupa komponen dalam (alat penerima atau receiver dan elektroda) yang bekerja menghantarkan sinyal listrik ke ujung-ujung saraf pendengaran yang terdapat di telinga dalam.
Sinyal listrik tersebut berasal dari stimulus suara yang akan diubah oleh komponen luar, yang akan disesuaikan secara berkala dimulai pada 2 minggu pasca operasi. Tahap terakhir adalah dilakukan perawatan pasca operasi (habilitasi) berupa latihan mendengar dan berbicara.
"Risiko penanaman alat implan koklea dapat dicegah dengan didukung oleh kerja sama tim dan dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Alhamdulillah saat ini RSUI telah memiliki tim dan sarana prasarana yang sangat memadai untuk melakukan tindakan ini dengan aman. Dalam 2 minggu setelah operasi, alat tersebut akan dinyalakan untuk dilakukan latihan pendengaran pada si anak, " kata Fikri Mirza Putranto .
Sementara itu Direktur Utama RSUI, dr. Astuti Giantini, Sp.PK, MPH, menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan operasi implantasi koklea menjadi salah satu langkah RSUI untuk memfasilitasi kebutuhan para penderita gangguan pendengaran agar mendapat tindakan pengobatan yang tepat dan aman, khususnya di wilayah Kota Depok.
"Melalui tim medis dan teknologi canggih yang kami miliki, para penderita gangguan pendengaran tidak perlu khawatir lagi dengan proses komunikasi yang akan dilakukan karena RSUI sekarang sudah dapat melakukan operasi implan koklea dengan aman," katanya.
"Kami berharap layanan ini dapat membantu kualitas hidup penderita gangguan pendengaran sejak lahir menjadi lebih baik." demikian Astuti Giantini.
Baca juga: RSUI berikan pelayanan optimal bagi penanganan corona
Baca juga: Dokter RSUI pastikan sunatan tetap bisa dilakukan saat pandemi COVID-19
Baca juga: RSUI jelaskan pembiayaan selama normal baru bagi pasien terinfeksi COVID-19