Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyatakan jamu-jamu tradisional yang dijual secara legal hanya untuk meningkatkan daya tahan atau imunitas tubuh seseorang bukan untuk membunuh virus.
"Herbal atau jamu ini tugasnya adalah membentuk badan kita menyiapkan tentara melawan virus-virus tersebut," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI Mayagustina Andarini saat diskusi daring yang dipantau di Jakarta, Senin.
Sehingga tubuh orang yang mengonsumsi jamu tersebut diharapkan dapat melawan virus dan terhindar dari sakit.
Ia mengkhawatirkan anggapan dari sejumlah masyarakat yang menyakini jamu-jamu tertentu dapat mengobati COVID-19 sehingga tidak peduli lagi dengan protokol kesehatan.
Bahkan secara pribadi, Mayagustina menemukan sejumlah orang dengan latar belakang pendidikan yang tergolong tinggi, namun masih percaya bahwa jamu tertentu dapat menangkal virus corona.
"Tapi tugas BPOM salah satunya adalah mencerdaskan konsumen dan masyarakat agar tidak mudah termakan isu atau hoaks tersebut," ujar dia.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang memiliki penyakit tergolong parah termasuk yang telah menggunakan respirator, maka penggunaan obat herbal sudah tidak memungkinkan.
"Jadi ada fase tertentu dimana kita bisa dibantu oleh obat herbal atau suplemen yang bisa meningkatkan daya tahan tubuh. Kalau kondisinya sudah berat, ya sudah berbeda lagi penanganannya," katanya.
Terkait Orang Tanpa Gejala (OTG) COVID-19, ujar dia, sebenarnya dengan menerapkan gaya hidup sehat di antaranya makan bergizi, olahraga dan istirahat yang cukup serta asupan nutrisi yang baik, maka bisa sembuh dari penyakit tersebut.
Baca juga: Minum jamu agar sehat boleh-boleh saja, namun ada syaratnya
Baca juga: Pemerintah diminta buktikan khasiat herbal Nusantara anticorona
Baca juga: Jamu produk Indonesia untuk corona, bersiap diuji klinis