Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali menyelenggarakan uji kompetensi yang diperuntukkan bagi mahasiswa bidang kesehatan yang dimulai pada 18 Juli 2020 hingga 20 Juli 2020.
"Setelah sempat tertunda akibat pandemi COVID-19, uji kompetensi kembali diselenggarakan mulai 18 Juli 2020 hingga 20 Juli 2020 mendatang," ujar Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti Kemendikbud, Prof Aris Junaidi, dalam telekonferensi di Jakarta, Jumat.
Pelaksanaan uji kompetensi untuk mahasiswa bidang kesehatan tersebut, seharusnya diselenggarakan pada 28 Maret 2020 hingga 29 Maret 2020 untuk Ners, D3,D4 Elektro Medis, D3, D4 Terapi Gigi. Namun kemudian diubah menjadi 25 Juli 2020 hingga 27 Juli 2020.
Selanjutnya, uji kompetensi untuk D3, D4 Keperawatan, D3 Sanitasi, D4 Sanitasi Lingkungan, D3 Teknologi Laboratorium Medis dan lainnya, yang seharusnya diselenggarakan pada 4 April hingga 5 April 2020 menjadi 8 Agustus hingga 10 Agustus 2020.
Kemudian uji kompetensi untuk D3 Kebidanan, D4 Kebidanan, dan Pendidikan Profesi Bidan yang seharusnya diselenggarakan pada 8 April hingga 19 April diubah menjadi 18 hingga 20 Juli 2020.
Uji kompetensi kali ini akan diikuti sebanyak 50.288 mahasiswa kesehatan dari seluruh Tanah Air.
"Ujian kali ini merupakan penggabungan dari peserta dari bulan Maret dan sekarang. Oleh karenanya jumlah pesertanya cukup banyak," terang Aris.
Aris menjelaskan pelaksanaan uji kompetensi akan dilakukan dalam bentuk daring. Kemendikbud bekerja sama dengan SMA/SMK yang memiliki infrastruktur teknologi informasi yang baik untuk menyelenggarakan ujian tersebut.
Jumlah lokasi ujian untuk 18 Juli hingga 20 Juli sebanyak 88 lokasi. Kemudian untuk tanggal 25 Juli hingga 27 Juli sebanyak 105 lokasi, dan 102 lokasi untuk tanggal 8 Agustus hingga 10 Agustus.
"Hal ini dikarenakan banyak mahasiswa kami yang saat ini berada di kampung halamannya," jelas Aris.
Setiap harinya, ujian dilakukan dua sesi yakni sesi pagi dan siang. Pelaksanaan ujian juga dengan menerapkan protokol kesehatan penyebaran COVID-19.
Ketua Komite Nasional Uji Kompetensi, Masfuri Sodikin, mengatakan uji kompetensi dilakukan secara daring baik itu teori maupun praktik.
"Untuk praktik tetap menggunakan ujian daring, dengan varian soal yang mendekati praktik. Misalnya, kalau mau menyuntik pasien tapi tangannya keras apa yang harus dilakukan dan sebagainya," kata Masfuri.
Baca juga: Dewan Pers: Uji kompetensi wartawan lewat virtual adalah ilegal
Uji kompetensi mahasiswa kesehatan digelar 18-20 Juli
Jumat, 17 Juli 2020 19:34 WIB