Sukabumi (ANTARA) - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi, Jawa Barat, menyosialisasikan tahapan persiapan menghadapi masa normal baru kepada para santri dan pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Yatim Piatu dan Dhuafa Ummi Kulsum yang akan kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM).
"Ponpes menjadi perhatian tersendiri dari PMI Kota Sukabumi untuk terus menguatkan komitmennya dalam rangka membantu pemerintah melakukan sosialisasi dan promosi pentingnya menerapkan disiplin protokol kesehatan maksimal menghadapi masa normal baru," ujar Kepala Markas PMI Kota Sukabumi Zaini di Sukabumi, Sabtu.
Menurutnya, saat ini pihaknya terus mendorong setiap ponpes untuk menyiapkan berbagai prosedur dan sistem yang disesuaikan dengan protokoler kesehatan, seperti penyediaan tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker hingga ruang isolasi mandiri bagi santri.
Ruang karantina ini harus disiapkan untuk para santri yang baru datang dari berbagai daerah yang tujuannya untuk memastikan mereka sehat, sekaligus agar tidak beraktivitas di luar pesantren.
Lanjut dia, saat ini PMI Kota Sukabumi terus bergerak masif memberikan edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) menjelang penerapan normal baru, seperti menyisir berbagai lokasi yang dianggap rentan penyebaran COVID-19, salah satunya ponpes.
Ponpes merupakan kelompok yang sangat rentan dan berisiko terhadap penularan virus yang bisa menyebabkan kematian, karena santri yang datang tidak hanya dari dalam Kota Sukabumi, tetapi berbagai daerah yang tidak menutup kemungkinan ada dari zona merah. Untuk itu PMI memberi perhatian khusus dalam upaya pencegahan penyebaran di kelompok tersebut.
"Edukasi PHBS kepada santri dan pengurus sangat penting, karena yang paling efektif untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 tidak hanya menggunakan masker dan jaga jarak saja, tapi dengan selalu melaksanakan aktivitas hidup sehat dan bersih," katanya.
Zaini mengatakan pihaknya juga memberikan pelayanan penyemprotan disinfektan (disinfeksi) untuk ponpes yang membutuhkan, yakni pihak pesantren cukup berkirim surat, nantinya PMI menugaskan relawannya untuk melakukan disinfeksi. Semua layanan yang diberikan PMI untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan COVID-19 diberikan secara gratis.
Baca juga: Pemprov Jabar pertimbangkan kembali pembukaan ponpes terkait klaster Secapa
Baca juga: Wapres berharap pesantren jangan jadi pusat penularan baru COVID-19
Baca juga: Pesantren di 40 kecamatan di Kabupaten Bogor boleh kembali buka