Ciamis (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mengizinkan pelaksanaan Shalat Idul Adha di lapangan maupun masjid dengan syarat mematuhi aturan sesuai protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19.
"Pelaksanaan Shalat Idul Adha nanti harus dipersiapkan sebaik-baiknya, diharapkan pelaksanaan berjalan lancar dan tidak menyebabkan klaster baru," kata Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra saat memimpin rapat persiapan Hari Raya Idul Adha di ruang Operation Room Sekretariat Daerah Pemkab Ciamis, Jumat.
Ia menuturkan, hasil rapat bersama dengan Kantor Kementerian Agama Ciamis, dewan masjid, dan unsur lembaga terkait memutuskan kegiatan Shalat Idul Adha dilaksanakan secara berjamaah di masjid maupun di lapangan.
Jamaah yang akan melaksanakan Shalat Idul Adha, kata dia, sesuai aturan harus mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker dan dalam kondisi sehat agar terhindar dari penyebaran wabah COVID-19.
"Untuk pelaksanaan Shalat Idul Adha di tingkat kecamatan dan desa agar tetap memperhatikan protokol kesehatan," katanya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Ciamis Agus Abdul Kholik menambahkan, sesuai surat edaran bahwa Shalat Idul Adha diperbolehkan untuk dilaksanakan di lapangan maupun masjid.
"Kebijakan tersebut disesuaikan dengan kondisi daerah yang bersangkutan terkait level kewaspadaan penanganan COVID-19," katanya.
Ia menyampaikan, panitia pelaksana Shalat Idul Adha harus memperhatikan anjuran pemerintah di antaranya menyiapkan petugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan.
Selain itu, terlebih dahulu dilakukan penyemprotan disinfektan, menyediakan fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, cek suhu tubuh bagi jamaah di setiap jalur masuk area shalat, dan tidak memutarkan kotak sumbangan maupun sedekah kepada jamaah.
“Petugas penyelenggara dengan bantuan dari Gugus Tugas Kabupaten Ciamis harus menyediakan alat cek suhu tubuh, apabila ditemukan jamaah dengan suhu lebih 37,5 derajat celcius tidak diperkenankan masuk atau mengikuti shalat berjamaah," katanya.
Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Ciamis, Wawan S Arifin menambahkan, siap menerapkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Shalat Idul Adha di halaman depan Masjid Agung Ciamis.
"Bantuan dari Tim Gugus Tugas Kabupaten Ciamis sangat diperlukan untuk mensukseskan pelaksanaan Shalat Idul Adha nantinya," katanya.
Baca juga: Gugus tugas lebih tahu daerah layak gelar Shalat Idul Adha
Baca juga: Ini alasan Masjid Istiqlal tidak gelar Shalat Idul Adha 1441 H
Baca juga: DMI Kota Bogor: Shalat Idul Adha terapkan protokol kesehatan