Depok (ANTARA) - Universitas Indonesia (UI) mendapat kepercayaan dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menjadi Pusat Pelaksana Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2020 dan menyiapkan ruang di Kampus UI Depok dan Salemba Jakarta.
Ketua Pusat UTBK UI Prof Dr Rosari Saleh dalam keterangannya, Jumat mengatakan UTBK 2020 sangat spesial sehingga pihaknya menyiapkan diri secara maksimal dengan memenuhi protokol kesehatan juga panduan dari panitia pusat.
"Kami berharap semua peserta dan para orang tua bisa bekerja sama untuk sama-sama meminimalkan risiko penyebaran COVID-19," katanya.
Pelaksanaan ujian dilakukan sebanyak dua tahap, yaitu 5-14 Juli 2020 (tahap pertama), dan 20-29 Juli 2020 (tahap kedua). Adapun total kapasitas peserta UTBK di UI adalah sebanyak 910 unit komputer, dengan rincian 720 unit di Kampus UI Depok, dan 190 unit di Kampus UI Salemba.
Di tengah situasi darurat COVID-19 saat ini, sesuai dengan arahan LTMPT, UI juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk peserta serta panitia ujian.
UI telah melakukan serangkaian persiapan untuk menghadapi pelaksanaan UTBK yaitu, membentuk panitia khusus, pembekalan bertahap "real-like situation" di laboratorium-laboratorium komputer bagi para petugas yang terlibat, seperti admin server, teknisi lokal dan pengawas.
UI juga menyediakan tenaga medis (lengkap dengan ambulans) dan tim K3L UI (Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan) pada hari pelaksanaan UTBK.
UI melakukan berbagai upaya untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 dengan tetap menjaga kelancaran pelaksanaan UTBK 2020.
Untuk menyediakan ruangan yang memenuhi standar kesehatan, UI melakukan pengaturan sistem sirkulasi udara pada semua lokasi ujian, di antaranya, melakukan pembersihan ruangan sebelum dan sesudah ujian dilaksanakan.
Juga melakukan disinfeksi filter AC; mengoptimalkan sirkulasi udara segar di dalam ruangan. Selain itu, UI juga akan menyediakan fasilitas cuci tangan dan penyanitasi tangan di seluruh lokasi ujian.
"Kami juga telah menyosialisasikan panduan dan kewajiban bagi peserta maupun panitia terkait kewaspadaan pencegahan COVID-19. Utamanya adalah mencegah kerumunan tanpa jarak dan menjaga lokasi tetap steril," katanya.
Dikatakannya, para pengantar atau penjemput hanya boleh men-"drop" saja. Sesuai arahan panitia pusat, pengaturan waktu ujian sudah disesuaikan agar peserta mempersiapkan peribadatan sebelum atau sesudah tes di rumah masing-masing.
Baca juga: Keselamatan peserta tes UTBK SBMPTN jadi prioritas Pemprov Jawa Barat
Baca juga: UTBK untuk SBMPTN dilaksanakan 12 - 22 Juli 2020
Baca juga: Menteri Nadiem pastikan UTBK tetap diselenggarakan