Cianjur (ANTARA) - Polsek Pacet, Cianjur, Jawa Barat, belum menetapkan U sopir anggota DPRD Provinsi Jabar pelaku pemukulan dan pengancaman terhadap pegawai bagian restoran Le Eminence Hotel di Desa Palasari, Kecamatan Cipanas, karena masih menjalani pemeriksaan dan penyelidikan.
Kapolsek Pacet, Kompol Suhartono pada wartawan Kamis mengatakan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan terkait laporan korban GE pegawai hotel berbintang yang merupakan hotel percontohan yang sedang menerapkan protokol kesehatan menjelang diberlakukan adaptasi baru dan new normal.
"Pelaku atau terlapor yang merupakan warga Purwakarta merupakan sopir anggota DPRD Provinsi Jabar, Rahmat Hidayat Djati. Pelaku datang didampingi yang bersangkutan. Kami masih meminta keterangan sebelum melakukan penyidikan," katanya.
Baca juga: Anggota DPRD Jabar minta tidak kaitkan kasus sopirnya dengan lembaganya
Ia menjelaskan U murni melakukan tindakan penganiayaan karena diri sendiri tanpa di suruh orang lain termasuk anggota dewan yang merupakan atasnya. Namun hal tersebut masih didalami pihaknya."Tidak ada kaitan dengan atasannya, pelaku melakukan tindakan spontan terhadap pegawai yang menegur atasannya," kata Kapolsek.
Sebelumnya U oknum sopir anggota DPRD Jabar dari Fraksi PKB, melakukan pemukulan dan pengancaman terhadap pegawai bagian restoran Le Eminence Hotel, setelah pegawai tersebut mengigatkan Rahmat Hidayat Djati yang tidak mengenakan masker, namun tidak dihiraukan.
Selang beberapa saat berada di area restoran, pelaku datang dan sempat berbincang-bincang dengan Rahmat, hingga akhirnya menghampiri korban dan langsung melakukan pemukulan yang mengenai bagian kepala korban. Tidak sampai disitu, aksi pelaku yang terekam CCTV sempat mengancam korban sebelum pergi.
Pihak managemen hotel akhirnya melaporkan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum sopir DPRD Provinsi Jabar, terhadap pegawainya itu, ke Mapolsek Pacet karena ditakutkan aksi tersebut berbuntut panjang.
Baca juga: Polres Cianjur dalami laporan pemukulan oknum sopir anggota DPRD Jabar