Depok (ANTARA) - Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) berhasil meraih Sertifikat Akreditasi Tingkat Paripurna Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1.1.
Direktur Utama RSUI, dr Astuti Giantini dalam keterangannya, Senin, mengatakan keberhasilan RSUI mendapatkan kelulusan akreditasi tingkat paripurna SNARS Edisi1.1 ini merupakan bukti bahwa RSUI telah menerapkan mutu dan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
"Mutu dan standar yang tentu berorientasi pada keselamatan pasien. Ke depan, RSUI berkomitmen dapat terus meningkatkan mutu pelayanan sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas dan profesionalisme sehingga dapat melayani masyarakat dengan lebih baik," katanya.
RSUI merupakan rumah sakit umum tipe B. Dengan diperolehnya Akreditasi Paripurna, RSUI berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit. Apalagi saat ini RSUI juga ditunjuk sebagai RS Rujukan Penanganan COVID-19 di Provinsi Jawa Barat sehingga dapat terus mempertahankan dan meningkatkan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat.
Baca juga: RS Khusus Gigi Mulut FKG UI kembali buka layanan umum
"Pencapaian akreditasi juga merupakan langkah RSUI agar dapat memberikan pelayanan yang lebih luas bagi masyarakat. Salah satunya, RSUI dapat memenuhi persyaratan BPJS Kesehatan untuk dapat melayani peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," ujarnya.
Dikatakannya, akreditasi merupakan salah satu syarat rumah sakit untuk dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, kami berharap dengan telah terakreditasinya RSUI maka langkah selanjutnya kami dapat segera memberikan pelayanan program JKN kepada masyarakat.
Persiapan proses akreditasi RSUI sudah dimulai sejak awal tahun 2019. Persiapannya mulai dari pembenahan struktur dan manajeman internal, penyempurnaan dokumen standar prosedur operasional (SPO), pengembangan inovasi layanan sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS), perlengkapan berbagai fasilitas unit layanan seperti pendaftaran via daring (online), hingga peningkatan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien.
Baca juga: RSUI jadi rumah sakit rujukan untuk penyakit akibat kerja
Jelang pelaksanaan akreditasi, serangkaian persiapan akreditasi lainnya juga semakin diperdalam antara lain dengan bimbingan akreditasi oleh KARS mulai bulan Mei 2019, apel siaga akreditasi, simulasi survei, asesmen eskternal dan asesmen internal.
Untuk mencapai tingkat paripurna, suatu rumah sakit harus lulus dalam penilaian 16 program kerja dengan nilai rata-rata minimal 80 persen, yaitu kelompok standar pelayanan berfokus pada pasien, kelompok standar manajemen rumah sakit, sasaran keselamatan pasien rumah sakit dan sasaran pengembangan pelayanan.
"Pencapaian kelulusan paripurna ini tidak akan terjadi tanpa kerja keras dan semangat seluruh pegawai RSUI. Semua turut andil dalam kelulusan perdana akreditasi RSUI," katanya.
Baca juga: UI ciptakan bilik swab test COVID-19 yang aman bagi tenaga medis
RS Universitas Indonesia raih sertifikat akreditasi tingkat paripurna standar nasional
Senin, 15 Juni 2020 19:56 WIB