Cibinong, Bogor (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor Jawa Barat mencatat ada 3.421 calon jamaah haji yang sudah melakukan pelunasan biaya haji, meski batal berangkat ke Tanah Suci tahun ini sesuai kebijakan pemerintah.
"Sejauh ini yang sudah melunasi ada 3.421 calon jamaah haji, dari kuota 3.473 jamaah untuk tahun ini. Di tingkat kabupaten, mengikuti instruksi dari pusat," ujar Pelaksana Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Bogor, Muslimin di Cibinong Kabupaten Bogor, Selasa malam.
Meski begitu, hingga Selasa sore, belum ada satu pun calon jamaah haji yang mengajukan penarikan kembali biaya haji ke Kantor Kemenag Kabupaten Bogor.
Baca juga: Ridwan Kamil mengaku sedih terkait pembatalan keberangkatan haji 2020
"Sampai sore ini jamaah Kabupaten Bogor yang sudah melakukan pelunasan dan akan menarik dana pelunasannya belum ada, mungkin karena pengumumannya baru disampaikan tadi," tuturnya.
Menurutnya, Kemenag Kabupaten Bogor pun akan mengikuti instruksi dari pemerintah pusat soal pembatalan keberangkatan calon jamaah haji tahun 2020, meski beberapa waktu lalu sempat menggelar pelatihan terhadap ribuan calon jamaah haji tahun 2020.
Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun 1441 Hijriah melalui Surat Keputusan Menteri Agama nomor 494 tahun 2020.
Baca juga: 1.895 calon jamaah haji asal Garut berangkat tahun depan
"Isinya membatalkan keberangkatan jamaah haji tahun ini, baik yang kuota haji pemerintah dan visa haji muamalah. Sesuai di SK itu, jadi jamaah haji yang sudah melunasi, menjadi jamaah haji pada penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 nanti," kata Muslimin.
Baca juga: Kemenag Kota Depok sosialisasikan pembatalan keberangkatan haji 2020