Garut (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Garut, Jawa Barat, mencatat sebanyak 1.895 calon jamaah haji yang akan berangkat tahun 2020 batal karena pandemi COVID-19 dan dijadwalkan berangkat ke Mekkah tahun 2021.
"Karena batal, paling menunggu tahun depan (2021) jika sudah dibuka," kata Kepala Seksie Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Garut, Karimudin saat dihubungi wartawan di Garut, Selasa.
Ia menuturkan Kemenag Garut telah mendapatkan informasi dari pusat terkait pembatalan pemberangkatan jamaah calon haji seluruh Indonesia termasuk Garut tahun 1441 Hijriah.
Baca juga: Pemkab Garut dan Pemprov Jawa Barat koordinasi terkait aturan normal baru
Keputusan itu, tentunya membuat kecewa para calon jamaah haji di Garut, apalagi antrean pemberangkatan haji cukup lama bisa sampai delapan tahun.
"Jelas ada yang kecewa, soalnya calon jamaah ini sudah menunggu tujuh sampai delapan tahun," katanya.
Namun kebijakan itu bukan keputusan sepihak dari Pemerintah Indonesia tetapi Pemerintah Arab belum membukanya karena masih ditetapkannya darurat wabah COVID-19.
Baca juga: Banyak warga Garut abai gunakan masker hari pertama normal baru
"Pemerintah Arab juga belum memberi izin pembukaan ibadah haji karena pandemi," katanya.
Terkait aturan pelunasan biaya ibadah haji, kata Karimudin, ada dua pilihan yakni dapat diambil kembali oleh jamaah, namun pilihan itu masih dirapatkan.
Sedangkan pilihan lainnya, kata dia, jamaah bisa menyimpan biaya pelunasannya di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan memiliki nilai manfaat, dan bisa digunakan langsung untuk biaya pemberangkatan haji tahun depan.
Baca juga: Petugas gabungan sosialisasikan aturan normal baru di pasar tradisional Garut
"Biaya pelunasan ongkos haji bisa disimpan di BPKH, nanti ada skema khusus dan punya nilai manfaat, tentunya bisa dipakai untuk keberangkatan tahun depan," katanya.
Sementara itu, rencananya jamaah haji asal Garut dijadwalkan pemberangkatan kelompok terbang pertama pada 25 Juni 2020.