Jakarta (ANTARA) - China menyangkal tuduhan Penasihat Keamanan Nasional Amerika Serikat Robert O'Brien bahwa ada kekuatan asing yang mengambil keuntungan dari unjuk rasa rasial atas kematian George Floyd.
Tuduhan yang mengarah pada China tersebut sangat tidak berdasar dan justru penyebutan pengunjuk rasa di Hong Kong sebagai pahlawan, sementara pengunjuk rasa di AS sebagai perusuh jelas menunjukkan standar ganda, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Zhao Lijian kepada pers, Senin.
Menurut dia, China tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain dan masyarakat di dunia juga menyaksikan apa yang sedang terjadi di AS.
Oleh sebab itu, Zhao mendesak para politikus AS memikirkan urusannya sendiri.
"China menentang tindakan pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun dan kami berharap pihak AS menyelesaikan isu-isu diskriminasi rasial domestiknya," ujarnya.
Baca juga: Unjuk rasa meluas di 30 kota di AS, 2 warga sipil tewas
Zhao menyoroti bahwa penyebab unjuk rasa di Hong Kong dan AS sangat berbeda.
Upaya separatisme dan kekerasan merupakan tindakan yang sangat mengganggu keamanan nasional karena ada pasukan internal dan asing yang berusaha memisahkan satu negara, menggulingkan pemerintahan, dan mengorganisasikan para aktivis teroris, demikian Zhao.
Zhao menambahkan bahwa banyak orang mengajukan pertanyaan yang sama: Kenapa pihak AS memuliakan para pengunjuk rasa dan perusuh di Hong Kong sebagai pahlawan, sedangkan masyarakat AS yang berunjuk rasa atas diskriminasi rasial disebut sebagai perusuh? Kenapa pihak AS mengkritik tindakan hukum yang dilakukan oleh polisi Hong Kong terhadap pengunjuk rasa, sementara AS mengancam akan menembak para pengunjuk rasa dan bahkan mengerahkan pasukan Pengawal Nasional AS untuk menekan mereka?
Praktik-praktik AS itu merupakan tindakan standar ganda sehingga patut diwaspadai, ujar Zhao.
Baca juga: Ariana Grande sampai John Cusack ikut unjuk rasa protes kematian Floyd
AS tuduh negara asing ambil untung dalam unjuk rasa kematian Floyd, ini tanggapan China
Senin, 1 Juni 2020 20:18 WIB