Bogor (ANTARA) - Ketua Tim Pengawas COVID-19 DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar penerapan tatanan kehidupan normal baru dapat dilakukan dengan sangat ketat dan kalau perlu diberikan sanksi.
"Masih banyaknya masyarakat yang tidak mengindahkan pencegahan, baik di tempat umum maupun tempat lainnya. Namun, upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat wajib dilakukan secara optimal," kata Muhaimin Iskandar melalui pernyataan tertulisnya, Jumat.
Muhaimin Iskandar mengatakan hal itu menanggapi rencana Presiden Jokowi untuk menerapkan tatanan kehidupan normal baru setelah kurva penyebaran COVID-19 melandai.
Menurut Muhaimin, rencana Presiden Jokowi untuk menerapkan tatanan normal baru, dengan pertimbangan menjaga stabilitas ekonomi, agar jangan sampa terjadi pemutusan hubungan kerja massal dan resesi ekonomi.
Baca juga: Presiden Jokowi pantau kesiapan daerah terapkan tatanan kenormalan baru
Abdul Muhaimin Iskandar menjelaskan, penerapan tatanan kehidupan normal baru harus tetap berpedoman pada data pandemi COVID-19 di setiap daerah, dengan acuan angka reproduksi dasar efektif harus di bawah satu, serta penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Penerapan protokol kesehatan secara ketat seperti, menggunakan masker, menjaga jarak fisik, sering cuci tangan meningkat. Kemudian, layanan kesehatan siap, lengkap dengan alat pelindung diri (APD), serta ventilator yang tersedia di ICU.
"Dengan kesiapan fasilitas dan penerapan protokol kesehatan secara ketat, maka pemerintah dapat meminimalisir penyebaran COVID-19 secara efektif dengan memastikannya tidak adanya kasus baru dalam jumlah besar," katanya pula.
Dia juga meminta Pemerintah mempersiapkan masyarakat agar dapat memasuki tatanan normal baru, dengan cara melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan secara masif, selama tiga pekan ke depan.
"Pemahaman dan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan COVID-19 sangat vital. Kontribusi perubahan perilaku masyarakat dalam pengendalian COVID-19 menjadi kunci utama berjalannya kehidupan normal baru," ujarnya lagi.
Baca juga: Presiden perintahkan tatanan normal baru disosialisasikan secara masif
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) ini, juga mengusulkan pada awal penerapan tatanan kehidupan normal baru perlu adanya keterlibatan personil TNI dan Polri untuk menjaga tempat umum dan pusat keramaian.
"Keterlibatan personel TNI/Polri ini untuk memastikan bahwa masyarakat menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Virus Corona," katanya pula.
Baca juga: Presiden ingin TNI dan Polri ada di setiap keramaian
Timwas COVID-19 DPR minta penerapan tatanan normal baru sangat ketat
Sabtu, 30 Mei 2020 8:05 WIB