Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita sektor ekonomi menghiasi pemberitaan pada Kamis (28/5) mulai dari stimulus untuk petani dan nelayan hingga penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) dilarang berbicara dan menelepon menghadapi era normal baru.
Berikut rangkuman berita ekonomi yang masih hangat dan menarik untuk dibaca kembali.
1. Pemerintah siapkan Rp34 triliun relaksasi kredit bagi petani-nelayan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan telah menyiapkan stimulus Rp34 triliun untuk merelaksasi pembayaran cicilan dan juga menyubsidi bunga kredit bagi petani dan nelayan.
Pemberian insentif ini dilakukan untuk meringankan biaya produksi bagi petani dan nelayan selama masa pandemi COVID-19.
Berita selengkapnya klik di sini
2. BI lakukan pelonggaran likuiditas Rp583,5 triliun hingga Mei 2020
Bank Indonesia (BI) telah melakukan kebijakan pelonggaran likuiditas atau quantitative easing (QE) untuk memulihkan kinerja ekonomi hingga pertengahan Mei 2020 sebesar Rp583,5 triliun.
"BI menambah lagi quantitative easing dengan injeksi likuiditas ke perbankan dalam jumlah besar, sehingga secara total mencapai sekitar Rp583,5 triliun," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Kamis.
Berita selengkapnya klik di sini
3. COVID-19 sebabkan harga produk perikanan anjlok 50 persen
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyebut pandemi COVID-19 telah menyebabkan harga produk perikanan anjlok hingga 50 persen di sejumlah pelabuhan perikanan nasional.
"Ini masalah besar bagi nelayan karena harganya anjlok sampai 50 persen," kata Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Kemaritiman dan Investasi Safri Burhanuddin dalam webinar tentang ekonomi biru di Jakarta, Kamis.
Berita selengkapnya klik di sini
4. Ada 95 bank restrukturisasi kredit senilai Rp458, 8 triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan hingga 18 Mei 2020 sebanyak 95 bank telah mengimplementasikan restrukturisasi kredit pada 4,9 juta debitur dengan nilai outstanding Rp458,8 triliun.
Berita selengkapnya klik di sini
5. penumpang KRL dilarang bicara dan telepon
PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyiapkan sejumlah prosedur bagi karyawan maupun pengguna kereta rel listrik (KRL) dalam situasi normal baru salah satunya penumpang dilarang berbicara langsung maupun lewat telepon selama melakukan perjalanan dalam kereta.
Berita selengkapnya klik di sini