Cianjur (ANTARA) - Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat, sepanjang diberlakukannya PSBB parsial hingga musim mudik Lebaran, telah memulangkan 2.000 kendaraan pendatang dan pemudik yang dinilai melanggar peraturan terutama larangan mudik selama penanganan cepat COVID-19 dilakukan pemerintah.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Ricky Adhipratama pada wartawan, Selasa, mengatakan sepanjang diberlakukannya PSBB parsial Jawa Barat, pihaknya melakukan berbagai upaya penyekatan dengan mendirikan chek point di sejumlah titik yang ramai di lalui pemudik dan pusat keramaian warga di pusat kota Cianjur.
"Sepanjang PSBB ditambah larangan mudik, kami telah memulangkan kurang lebih 2000 kendaraan, baik dengan tujuan mudik atau alasan tidak jelas seperti berwisata atau berdalih dalam rangka tugas namun tidak dapat menunjukan surat izin, sehingga kami kembalikan ke daerahnya masing-masing," katanya.
Baca juga: Satlantas Polres Cianjur catat angka kecelakaan selama mudik meningkat
Selama diberlakukannya PSBB sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19, pihaknya akan terus melakukan penyekatan dan akan mengembalikan pengendara yang melintas ke daerah asalnya masing-masing jika dinilai melanggar dan tidak mematuhi larangan sesuai instruksi atasan dan pemerintah hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Tidak hanya pendatang atau pemudik yang melintas, warga lokal yang melanggar akan kami pulangkan ke wilayahnya masing-masing karena tidak mematuhi larangan keluar rumah, menjaga jarak terlebih tidak menggunakan alat pelindung diri seperti masker," katanya.
Baca juga: Polres Cianjur perketat pemeriksaan kendaraan para pemudik
Sementara hingga H+3 lebaran, petugas gabungan di perbatasan menuju Cianjur, terus memperketat penyekatan seperti di kawasan Puncak Pass karena kendaraan yang melintas mulai bercampur mulai dari pemudik, pendatang yang hendak berlibur dan warga lokal yang hendak bersilaturahmi jarak dekat, sehingga membuat petugas sedikit kewalahan.
Namun bagi pemudik dan pendatang tidak mendapat izin untuk melintas dan dikembalikan ke daerah asal. Hanya kendaraan lokal yang sedikit mendapat kelonggaran karena pulang atau pergi bersilaturahmi jarak dekat seperti ke wilayah Tugu dan Cisarua. Hingga sore menjelang volume kendaraan mulai berkurang karena ketatnya pemeriksaan di perbatasan.