Cianjur (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Infromatika (Diskominfo) Cianjur, Jawa Barat, mencatat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial Jawa Barat, yang diterapkan di wilayah tersebut tidak mengurangi jumlah pemudik ke Cianjur sehingga jumlah pemudik masuk wilayah tersebut meningkat tajam.
"Sejak diberlakukannya PSBB parsial di Cianjur, jumlah pemudik yang pulang ke 32 Kecamatan yang ada terus bertambah, bahkan per hari ini tercatat jumlahnya terus meningkat menjadi 34.362 orang yang rata-rata merantau di zona merah seperti Jabodetabek," kata Kepala Diskominfo Cianjur, Tedy Artiawan pada wartawan, Senin.
Ia menjelaskan, rata-rata pemudik tersebut bekerja sebagai buruh dan karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja, sehingga mereka tidak memiliki penghasilan dan memilih pulang ke kampung halaman.
"Sebagian besar pemudik warga selatan Cianjur yang jumlahnya mencapai 21.226 orang, sedangkan sisanya merupakan warga tersebar di wilayah utara dan kota Cianjur " katanya.
Baca juga: Pemeriksaan di perbatasan Bandung Barat-Cianjur terkesan longgar
Ia menjelaskan, puluhan ribu pemudik tersebut tersebar di beberapa kecamatan di selatan seperti Kecamatan Cikadu, Sindangbarang, Cidaun dan Naringgul. Sedangkan untuk wilayah Cianjur Utara sebanyak 13.136 orang pemudik tersebar di Kecamatan Bojongpicung, Mande, Cikalongkulon, Karangtengah, Sukalayu dan Cianjur.
Sedangkan data pemudik tersebut didapat dari hasil survei yang dilakukan petugas di tingkat desa dan kecamatan berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan ketua RT dan RW setempat. Pihaknya memperkirakan data tersebut akan terus meningkat satu pekan menjelang hari raya.
Baca juga: Satgas COVID-19 perketat pemeriksaan di perbatasan Cianjur selama 24 jam
"Angka ini akan masih berubah dan diperkirakan akan terus bertambah hingga Lebaran nanti. Seiring terus bertambahnya pemudik yang pulang ke Cianjur, pihaknya bersama Satgas COVID-19 dengan melibatkan posko di tingkat desa untuk mengawasi pemudik yang wajib melakukan isolasi mandiri," katanya.
Ia menambahkan, seiring meningkatnya jumlah pemudik tersebut, posko COVID-19 di setiap desa diimbau untuk melakukan pengawasan ketat dan mendata secara rinci setiap warga yang baru datang, termasuk melakukan pemeriksaan kesehatan serta mewajibkan isolasi rumah selama 14 hari.
Baca juga: DPRD Cianjur minta pemkab prioritaskan kesejahteraan tenaga medis