Sumedang (ANTARA) - Kepolisian Resor Sumedang terus memaksimalkan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di jalan utama untuk menertibkan para pengendara yang hendak mudik, dan tidak melengkapi alat pelindung diri dalam rangka mencegah penyebaran wabah COVID-19 di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
"Tujuan dilaksanakan PSBB yaitu untuk lebih mengoptimalkan pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Sumedang," kata Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana melalui siaran pers Humas Polres Sumedang, Kamis.
Ia menuturkan, operasi PSBB hari kesembilan di Pos Check Point wilayah Kecamatan Sumedang Selatan melibatkan personel kepolisian gabungan, TNI, Satpol PP dan tenaga medis dari Puskesmas Sumedang Selatan.
Hasil operasi PSBB itu, lanjut dia, masih ditemukan sejumlah kendaraan yang tidak mematuhi aturan PSBB yakni wajib menggunakan masker, sarung tangan dan masih ada posisi duduk dalam mobil tidak sesuai PSBB.
"Kendaraan yang diputar balikkan roda empat tidak ada, roda dua satu," katanya.
Baca juga: Polisi dan TNI di Sumedang latihan pemulasaran jenazah pasien COVID-19
Sementara itu, Kepolisian Resor Sumedang telah menggelar apel kesiapan Pengamanan Operasi Ketupat Lodaya 2020 di Pos Pelayanan Terpadu Polsek Sumedang Selatan.
Kapolres menyampaikan, operasi Ketupat Lodaya 2020 itu dilaksanakan lebih awal untuk mencegah masyarakat melakukan mudik dalam rangka mencegah penyebaran wabah COVID-19.
"Operasi Ketupat 2020 dilaksanakan lebih awal, dengan tujuan untuk mencegah masyakarat yang mudik, sehubungan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona," katanya.
Baca juga: Polres Sumedang pantau pendistribusian bantuan pangan dari gubernur
Baca juga: Gubernur Jabar lepas ojek online dan Pos pengantar sembako di Sumedang