Jakarta (ANTARA) - Kedutaan Besar RI di Beijing mengingatkan para pelajar asal Indonesia, baik yang masih bertahan di China atau yang sedang berada di Tanah Air, akan kewajiban mereka mengikuti program perkuliahan daring selama wabah COVID-19.
"Patuhi kewajiban dan jalankan tugas-tugas yang diberikan oleh pihak kampus," kata Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Beijing Yaya Sutarya, Senin.
Ia merasa penting mengingatkan hal itu setelah ada beberapa mahasiswa Indonesia terkena sanksi dari pihak kampus.
Baca juga: Mahasiswa Indonesia di Mesir buat video #DiRumahSaja
Sanksi terberat yang diterima mahasiswa Indonesia adalah pencabutan lisensi pelajar asing sehingga tidak diizinkan kembali ke China untuk mengikuti program perkuliahan mendatang.
"Yang tidak kalah pentingnya adalah ikuti terus pengumuman dari pihak kampus mengenai jadwal kuliah," ujarnya menambahkan.
Yaya tidak ingin pencabutan lisensi pelajar asing yang kembali ke China sebelum ada perintah dari pihak kampus menimpa pelajar Indonesia.
Baca juga: Wakil Menlu: Pemerintah akan pulangkan lagi mahasiswa Indonesia dari China
Sejumlah pelajar asing di salah satu perguruan tinggi di Kota Nanjing, Provinsi Jiangsu, dicabut lisensinya setelah kembali ke kampus tanpa ada perintah.
Sampai saat ini terdapat sekitar 1.700 warga negara Indonesia yang mayoritas pelajar masih bertahan di berbagai wilayah di China.
Jumlah pelajar Indonesia di China mencapai 15.000 lebih. Kebanyakan dari mereka telah meninggalkan China setelah pada libur semester pertengahan Januari 2020.