Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melakukan pengawasan terhadap proses penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terdampak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat Covid-19.
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Saptono Erlangga, mengatakan, pengawasan itu dilakukan oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). Mereka, kata dia, bertugas untuk mencegah adanya penyunatan bantuan sosial oleh oknum.
Baca juga: Gubernur Jabar akan evaluasi penyaluran bansos terkait COVID-19
"Satgas Saber Pungli ini kan ada Polri, Pemprov Jabar termasuk dari Kejaksaan. Di dalam penyaluran bansos ya mereka juga berperan untuk memberikan pengawasan," kata dia, di Bandung, Jumat.
Sementara ini, ia memastikan belum ada laporan terkait adanya penggelapan dana bantuan maupun penyunatan yang terjadi di Jawa Barat.
Baca juga: Pemprov Jawa Barat salurkan 5.237 paket bansos terdampak COVID-19
"Saat ini memang belum ada informasi terkait ada pungli, penyunatan atau pemotongan terkait hak-hak kepada masyarakat," katanya.
Menurutnya, tim Satgas Saber Pungli sudah bekerja sejak PSBB diberlakukan di berbagai wilayah Jawa Barat. Meski begitu, dia meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan ataupun menjadi korban penyunatan sana bantuan.
"Misalnya dia harusnya terima Rp250.000, kemudian dia hanya terima Rp225.000 karena dipotong administrasi dan lain-lain, itu bisa dilaporkan. Tolong dilaporkan nanti dari Saber Pungli akan menindaklanjuti hal itu," katanya.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyalurkan sejumlah bantuan ketika PSBB diberlakukan. Bantuan tersebut dikirimkan kepada warga rawan miskin atau warga miskin baru yang terdampak pemberlakuan PSBB.
Baca juga: Gubernur Jabar minta bupati/wali kota sempurnakan data penerima bansos