Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan belum berencana mengajukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan.
“Sampai hari ini kami belum memutuskan itu. Kalaupun akan menuju ke arah sana, kita sudah sepakat tadi untuk berkoordinasi dengan gubernur, karena gubernur merupakan perwakilan dari pemerintah pusat di Jawa Barat,” kata Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial di Balai Kota Bandung, Rabu.
Selain itu, katanya, PSBB perlu disertai koordinasi dengan kota dan kabupaten di sekitar Kota Bandung. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan akses masuk Kota Bandung yang berbatasan dengan wilayah lain.
Baca juga: Kota Bandung tunggu hasil kajian ahli soal karantina wilayah
“Kalau pun harus terjadi PSBB bisa lebih komprehensif dengan kota kabupaten lainnya. Paling tidak yang ada di Bandung Raya,” kata dia.
Namun, Oded tidak menjelaskan secara rinci pertimbangan belum diputuskannya rencana PSBB tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Bandung Raya.
Meski demikian, dia meminta aparat wilayah untuk terus mengimbau warga agar tetap berada di rumah. Setiap RW diimbau untuk menata wilayah dengan membatasi mobilisasi dan menyediakan protokol kesehatan bagi warga penghuninya.
“Di masyarakat sudah ada gerakan RW siaga. Saya melihat ada dua RW yang sudah melakukan RW siaga, misalnya biasanya pintu masuk gang itu ada dua sampai empat, sekarang dibuat dua atau satu dengan dilengkapi alat-alat kesehatan yang memadai,” katanya.
Baca juga: Ditutup sementara sejumlah jalan raya di Kota Bandung oleh polisi
Pemkot Bandung belum berencana ajukan penerapan PSBB
Rabu, 8 April 2020 21:11 WIB