Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan aplikasi dalam negeri yang bisa menggantikan platform panggilan video Zoom.
Nurul menyampaikan usulan tersebut saat rapat Komisi I DPR RI dengan Menteri Kominfo Johnny G Plate yang dilakukan lewat sambungan konferensi video dari jarak jauh, alasannya Zoom baru-baru ini dipertanyakan dari segi keamanan.
Menjawab pertanyaan tersebut, Menteri Johnny menyatakan jaringan komunikasi, terutama rapat di tingkat pemerintah, dipastikan aman. Johnny tidak menyatakan secara gamblang apakah pemerintah menggunakan aplikasi Zoom untuk pertemuan virtual atau tidak.
"Komunikasi dengan pemerintah, komunikasi penting termasuk rapat terbatas, dijaga dengan baik. Saat ini diperhatikan dengan sungguh-sungguh agar semua rapat bisa dijamin kerahasiannya," kata Johnny.
Pengaturan keamanan untuk rapat dari jarak jauh, seperti dikatakan Johnny, berada di Sekretariat Kabinet.
Selain itu, Kominfo juga sedang menjajaki dua aplikasi yang dapat memberikan layanan konferensi video seperti yang diberikan Zoom. Johnny menyatakan operator seluler Telkomsel sedang mengembangkan aplikasi sejenis Zoom untuk rapat virtual.
Kominfo juga sedang mempelajari untuk membuat aplikasi sendiri yang dapat digunakan di lingkungan Kominfo.
Aplikasi Zoom, yang banyak digunakan di negara mana pun setelah pandemi virus corona merebak, diduga tidak dilengkapi dengan sistem keamanan yang mumpuni sehingga kemungkinan data tersebar.
Sebelumnya Intercept melaporkan platform Zoom tidak dilengkapi dengan enkripsi end-to-end sehingga rapat atau dokumen yang dibagikan dalam pertemuan virtual bisa diakses orang lain.
Zoom menggunakan enksripsi TLS, pengamanan yang sama dengan yang digunakan di website https. Informasi yang didapat tersebut diduga digunakan untuk iklan target.
Zoom melalui keterangan atas nama CEO Eric Yuan menyadari ada kekurangan dalam sistem keamanan mereka, namun, membantah menjual data kepada pihak ketiga untuk iklan target.