Cianjur (ANTARA) - Pemkab Cianjur, Jawa Barat, bersama Satgas penanganan cepat COVID-19, akan memperketat pemeriksaan kendaraan yang melintas dari dan menuju Cianjur, termasuk memeriksa ambulans guna memutus penyebaran COVID-19.
"Kami akan meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan di perbatasan dari dan menuju Cianjur. Semua kendaraan akan diperiksa tidak terkecuali ambulans. Kami tidak mau kecolongan seperti pekan kemarin," kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman saat dihubungi, Ahad.
Pemeriksaan kendaraan umum dan truk juga dilakukan. Sebelumnya, pasien diduga positif COVID-19 dibawa ke Cianjur dengan menggunakan ambulans yang lolos dari pemeriksaan.
Baca juga: Cianjur mulai terapkan larangan kendaraan bermotor dari luar kota
Sanksi tegas akan dibahas pada rapat gabungan bersama Satgas dan Forkopimda Cianjur (Senin, 6/4), jika masih ada warga yang melanggar termasuk tidak menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari setelah melakukan perjalanan.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya penanganan cepat dan memutus rantai penyebaran COVID-19 di Cianjur yang hingga saat ini masih masuk dalam zona hijau. "Kendaraan yang masuk Cianjur akan disemprot disinfektan dan penumpangnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan," katanya.
Kendaraan serta penumpang itu akan didata dan tidak akan diizinkan kembali melintas setelah masuk Cianjur. Pemberlakuan isolasi rumah selama 14 hari akan dilakukan dibawa pengawasan aparat desa, warga dan anggota kepolisian, agar dipatuhi dan dilakukan untuk kepentingan bersama.
Baca juga: Akses di perbatasan disekat Polres Cianjur, antisipasi penyebaran COVID-19
"Kami masih banyak mendapat laporan dari petugas kesehatan, warga yang masuk dalam Orang Dalam Pengawasan (ODP) tidak mematuhi isolasi rumah selama 14 hari karena masih banyak yang datang ke puskesmas untuk memeriksakan diri," katanya.
Sementara pengawasan ketat di perbatasan Bandung-Cianjur selatan, tepatnya di tempat peristirahatan Naringgul akan ditingkatkan oleh Satgas yang terdiri dari Muspika Naringgul, dipimpin langsung Kapolsek Iptu Sumardi.
Warga dari luar Cianjur, dengan tujuan tempat wisata di selatan Cianjur, diarahkan untuk kembali pulang ke daerah masing-masing. Sedangkan warga yang pulang beraktifitas dilakukan pemeriksaan kesehatan dan suhu tubuh serta diimbau untuk melalukan isolasi mandiri selama 14 hari.
"Warga selatan yang mudik pun kami lakukan pendataan, mereka kami minta untuk tidak keluar rumah selama 14 hari dan menjalani pemeriksaan sebelum melanjutkan perjalanan. Kami menunggu SOP dari pimpinan terkait pembatasan total untuk pengguna jalan yang keluar masuk," katanya.
Baca juga: Warga yang masuk ke Sukabumi wajib jalani tes kesehatan
Pemkab Cianjur perketat pemeriksaan kendaraan di perbatasan
Minggu, 5 April 2020 16:46 WIB