Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor akan melakukan penyemprotan disinfektan pada 40 titik di ruang terbuka dan merupakan fasilitas publik di Kota Bogor.
"Kami merencanakan penyemprotan disinfektan pada pekan ini, Selasa atau Rabu, tapi akan disesuaikan dengan ketersediaan bahan disinfektannya," kata Dedie A Rachim, melalui telepon selulernya, di Kota Bogor, Senin.
Baca juga: Bima Arya diisolasi di RSUD Kota Bogor setelah dinyatakan positif COVID-19
Menurut Dedie A Rachim, rencana penyemprotan disinfektan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19) secara massal, karena perkembangannya di Kota Bogor semakin meningkat.
Namun, Dedie belum menjelaskan, di mana saja titik-titik fasilitas umum yang akan dilakukan penyemprotan disinfektan. "Kita akan melakukan penyemprotan disinfektan di 40 titik di seluruh Kota Bogor," katanya.
Baca juga: Kota Bogor sandang status KLB COVID-19
Menurut Dedie, selain penyemprotan di ruang publik, juga diserukan agar dilakukan penyemprotan di gedung-gedung perkantoran maupun di kantor perusahaan dan tempat-tempat usaha swasta.
Pemerintah Kota Bogor telah melakukan penyemprotan disinfektan di Balai Kota Bogor, pada Selasa (17/3) dan sejumlah kantor pemerintah lainnya juga sudah melakukan penyemprotan disinfektan.
"Saya mengimbau pihak swasta juga melakukan penyemprotan disinfektan kantornya atau ditempat usahanya, untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus corona," katanya.
Baca juga: Rekan yang kontak dengan mahasiswa IPB positif COVID-19 teridentifikasi
Upaya lain yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor secara massal untuk mencegah penyebaran virus corona dengan terus mengingatkan masyarakat untuk melakukan isolasi mandiri yang berada di rumahnya masing-masing dan tidak tidak bepergian jika tidak ada keperluan yang sangat penting.
Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin ikut tes COVID-19 setelah Bima Arya terinfeksi Corona
Pemerintah Kota Bogor juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur pimpinan DPRD Kota Bogor, pada pekan lalu, yang kemudian menetapkan sejumlah Peraturan Wali Kota dan Keputusan Wali Kota Bogor terkait dengan kondisi pandemi COVID-19.
Pada rapat koordinasi tersebut, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim juga meminta Polresta Bogor Kota untuk melakukan sosialisasi kepada warga Kota Bogor yang masih belum menyadari pentingnya isolasi mandiri untuk tetap berada di rumah.
Baca juga: Waspada, Bogor, Depok, Bekasi terbanyak kasus COVID-19 di Jawa Barat
"Polresta agar melakukan sosialisasi pencegahan virus corona. Kalau perlu, jika ada kerumunan warga agar dibubarkan dan diminta kembali ke rumahnya masing-masing," katanya.
Baca juga: Woro-woro putarkan rekaman bupati soal COVID-19, Satpol PP keliling di Bogor