Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan DPRD setempat menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) penyebaran virus corona (COVID-19).
Penetapan status KLB tersebut diputuskan setelah dilakukan rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Bogor, unsur Fokopimda dan pimpinan DPRD Kota Bogor di Balai Kota Bogor, Jumat.
Baca juga: Bima Arya diisolasi di RSUD Kota Bogor setelah dinyatakan positif COVID-19
Hadir pada rapat koordinasi tersebut antara lain, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip Hidayat dan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto.
Baca juga: Ini pesan tertulis istri Bima Arya untuk warga Kota Bogor
Dari unsur Forkopimda antara lain hadir Komandan Kodim 0606 Kota Bogor Kolonel Arm Teguh Cahyadi dan Komandan Denom III/1 Bogor Letkol CPM Sugiarto.
"Kami dari pemerintah kota bersama unsur Forkopimda dan unsur pimpinan DPRD Kota Bogor menetapkan dan meningkatkan status menjadi KLB COVID-19 di Kota Bogor," katanya.
Baca juga: Lagi, pejabat Pemkot Bogor dinyatakan positif COVID-19
Dedie menegaskan, terkait dengan hal tersebut segala daya upaya dan langkah yang diambil akan diputuskan bersama-sama oleh Pemerintah Kota Bogor, Forkopimda dan unsur pimpinan DPRD Kota Bogor untuk mencegah dan mengurangi penyebaran COVID-19.
Di akhir rapat koordinasi tersebut, para peserta rapat menyuarakan yel-yel. "Kita bersama-sama mendukung kebijakan Pemerintah Kota Bogor!".
Baca juga: Dua anggota DPRD Jabar tinjau penanganan COVID-19 di Kota Bogor
Kota Bogor sandang status KLB COVID-19
Jumat, 20 Maret 2020 17:57 WIB