Purwakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi melakukan penyemprotan ramuan disinfektan ke jalan-jalan protokol wilayah Kabupaten Purwakarta dengan menggunakan kendaraan pemadam kebakaran untuk mencegah penyebaran virus corona, Sabtu.
"Biayanya tidak terlalu mahal. Bisa dilakukan menggunakan anggaran pemerintah atau swadaya," katanya, usai menyemprotkan cairan ramuan disinfektan di jalan protokol depan Stasiun Purwakarta, Sabtu.
Baca juga: Ahli: Cuka empek-empek bisa dijadikan unsur disinfektan virus corona
Dalam aksinya, Dedi membuat sekitar 4.000 liter cairan yang diramu menjadi cairan disinfektan, dengan anggaran sekitar Rp5 juta.
Selanjutnya cairan 4.000 liter itu dimasukkan ke dalam mobil pemadam kebakaran. Kemudian ia berjalan menyemprotkan cairan itu di jalan-jalan protokol wilayah Purwakarta.
Baca juga: Ahli Kesehatan: Penyemprotan disinfektan cegah COVID-19 tergantung tingkat keperluan
Penyemprotan cairan ramuan disinfektan ini skalanya besar, menggunakan kendaraan pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Mantan Bupati Purwakarta dua periode ini mengatakan, langkah itu diambil dengan tujuan mempelopori ke seluruh orang di Indonesia untuk melakukan hal yang sama dengan menyemprotkan disinfektan di jalan-jalan protokol di seluruh daerah.
Baca juga: Sejumlah rumah disemprot disinfektan oleh Satgas TMMD Kodim Cianjur
Hal itu disampaikan karena dalam menangani virus corona atau COVID-19, banyak orang terlalu fokus terhadap informasi siapa penderita dan dimana penderita melalui data digital maupun manual yang tersuspek corona.
"Jadi, orang tak berpikir menyeluruh dalam menyelesaikan masalah seperti menyemprot gedung, kantor, ruang publik, hingga jalanan. Kalau di rumah sakit kan sudah ada yang menanganinya. Sekarang yang penting adalah bagaimana mencegah agar orang tidak terinfeksi. Sehingga korbannya tidak bertambah banyak," kata dia.
Baca juga: Pemkab Bogor semprot disinfektan beberapa sekolah di Cibinong
Sejumlah jalan di Purwakarta disterilkan disinfektan gunakan mobil damkar
Sabtu, 21 Maret 2020 17:09 WIB