Jakarta (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan langkah masyarakat di berbagai daerah yang menunda sejumlah kegiatan keagamaan merupakan bentuk dari kontribusi kepentingan umat demi menghindari risiko penyebaran virus corona atau COVID-19 di Tanah Air.
"Ini bagian dari kontribusi keagamaan kita semata untuk kepentingan himayatul ummah (menjaga umat) dan juga penjagaan terhadap norma agama," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh di Gedung BNPB Jakarta, Kamis.
Baca juga: MUI sebut kesehatan harus dijaga, jangan menjerumuskan pada kebinasaan
Namun, pada saat yang sama masyarakat atau umat beragama di Tanah Air tetap penting meneguhkan komitmen menjaga jiwa, kata dia saat memberikan keterangan pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Ia mengatakan bentuk kontribusi umat beragama di Indonesia dalam menunda kegiatan keagamaan tadi misalnya pertemuan di Muara Enim Sumatera Selatan, Ijtima Jamaah Tabligh Dunia di Gowa dan kegiatan umat kristiani di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Ibadah tetap jalan tapi wajib jaga keselamatan diri kata MUI
Masyarakat dan pemuka agama secara sadar memilih menunda kegiatan mereka demi mencegah penularan virus tersebut. Langkah itu diharapkan juga bisa menjadi contoh di daerah lainnya.
Secara umum, MUI mengapresiasi langkah dari pemuka agama dan masyarakat di Tanah Air karena memilih menunda kegiatan tersebut demi menjaga atau mengantisipasi penularan virus corona penyebab COVID-19.
Baca juga: Wapres minta Fatwa MUI terkait COVID-19 agar umat tidak permisif
"Kita memberikan apresiasi atas partisipasi dan juga kontribusi umat beragama di Indonesia karena menunda pertemuan yang seharusnya dilakukan," ujar dia.
Baca juga: MUI serukan jika COVID-19 tak terkendali jangan Shalat Jumat di wilayah terkait