Cibinong, Bogor (ANTARA) - Bupati Bogor Ade Yasin menyebutkan bahwa kunjungan wisata di Kawasan Puncak Kabupaten Bogor Jawa Barat menurun, setelah pemerintah memberlakukan masa pencegahan penularan virus corona atau COVID-19 selama dua pekan.
"Kunjungan wisata ada penurunan, karena masyarakat sudah sadar terhadap diri sendiri, bahwa harus diam di rumah menjaga diri sendiri," ujarnya kepada Antara di Bogor, Rabu.
Orang nomor satu di Kabupaten Bogor ini mengambil langkah untuk tidak menutup objek wisata di selatan Kabupaten Bogor itu, di tengah kekhawatiran sejumlah kepala daerah lain yang menutup wisata di wilayahnya selama dua pekan guna mencegah penularan COVID-19.
Bukan tanpa alasan, menurutnya perekonomian di Kawasan Puncak Kabupaten Bogor akan lumpuh jika dirinya mengambil kebijakan untuk menutup beberapa objek wisata yang kerap dikunjungi turis asing maupun domestik.
Baca juga: Alasan Bupati Bogor emoh menutup objek wisata Puncak
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku berupaya mencegah penularan COVID-19 dengan cara membatasi kunjungan wisatawan asing.
"Makanya kami lakukan semi lock artinya wisata masih boleh kita persilahkan untuk yang domestik. Tapi yang wisatawan asing kita ada pengawasan khusus orang asing," kata Ade Yasin.
Namun, Ade belum merinci angka penurunan yang dimaksud ke kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa belum ada kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bogor. Adapun yang masih dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) tujuh orang, pasien dalam pengawasan (PDP) satu orang, dan belum ada satupun yang berstatus terduga.
Penutupan objek wisata dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan sejumlah kepala daerah lain.
Baca juga: ASN Pemkab Bogor tetap wajib ngantor
Terbaru, Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menutup sementara seluruh objek wisata yang ada di wilayah setempat selama 14 hari ke depan, terhitung tanggal 16-29 Maret 2020 guna mencegah penularan COVID-19.
Bupati sebut kunjungan wisata Puncak Bogor menurun
Rabu, 18 Maret 2020 16:29 WIB