Jakarta (ANTARA) - Teten Masduki menyebut tak mudah alias susah memangku jabatan sebagai Menteri Koperasi dan UKM sementara latar belakangnya justru lebih akrab dengan dunia hukum, politik, dan anti-korupsi.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat media visit ke Kantor Berita Antara Jakarta, Jumat, mengisahkan awal mula dirinya ditunjuk Presiden Jokowi untuk memimpin Kementerian Koperasi dan UKM.
“Saya diminta oleh Presiden untuk memimpin Kementerian Koperasi dan UKM. Dan waktu itu beliau bilang karena di periode kedua pembangunan SDM dan UMKM jadi prioritas, maka saya diminta untuk urus ini,” kata pria asal Garut tersebut.
Ia mengaku kaget dan secara jujur mengatakan bahwa posisi itu bukanlah sesuatu yang mudah.
“Saya sampaikan ke Presiden, ini enggak mudah, kementerian ini karena anggarannya pun di bawah Rp1 triliun, organisasinya pun kecil bagaimana saya punya kendali untuk mengurusi 64 juta pelaku usaha UMKM dan koperasi,” kata Teten kepada Presiden.
Namun Presiden Jokowi kata Teten, menyerahkannya kepada Teten semua tantangan itu agar bisa dijawab dengan baik.
“Kata Presiden ya itu tantangannya, diurus saja,” katanya.
Oleh karena itu, Teten pun berupaya untuk mendisain ulang program-program di Kementerian Koperasi dan UKM.
Ia juga sedang mengusulkan perubahan struktur birokrasi di kementeriannya dan melakukan peremajaan pejabatnya.
“Dan juga sistem pendukungnya agar punya ‘mindset’ bahwa Kementerian Koperasi dan UKM ini harus menjadi inkubator bagi pelaku UMKM untuk tumbuh dan berkembang,” katanya.
Dalam waktu bersamaan, Teten juga ingin membangun kebijakan atau ekosistem yang mendukung tumbuhnya ekonomi rakyat.
Jadi meskipun berlatar belakang pegiat anti-korupsi Teten mengaku tetap optimistis meskipun tak mudah.
“Jadi saya enggak terlalu awam dengan ekonomi apalagi waktu di Istana saya banyak berhubungan dengan pelaku usaha besar dan juga masyarakat. Jadi saya punya interkoneksi yang cukup bagus untuk mengawinkan mereka dalam bentuk kemitraan,” katanya.
Teten Masduki: Susahnya jadi Menkop berlatar pegiat anti-korupsi
Jumat, 6 Maret 2020 22:06 WIB