Garut (ANTARA) - Sejumlah prajurit TNI dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/2 Garut mengamankan dua truk yang diketahui membawa minuman keras berbagai merek saat hendak mengedarkannya di Kecamatan Cilawu dan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu dini hari.
Komandan Denpom III/2, Letkol CPM Yulius Amra mengatakan, anggotanya mendapatkan laporan dari warga adanya truk yang membawa ribuan botol minuman keras, kemudian diselidiki hingga akhir berhasil mengamankan truk tersebut di dua tempat.
"Dari laporan masyarakat itu kita lakukan pengejaran ke truk yang dicurigai, lalu kita tangkap di lokasi berbeda, berikut sopir dan kernetnya kita amankan," kata Yulius Amra.
Ia menuturkan, sejumlah prajurit langsung membawa dua truk berikut sopir dan kernetnya ke Markas Denpom Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, minuman keras berbagai merek itu sebagian sudah diedarkan di Kabupaten Garut, dan sebagian lagi akan diedarkan di Kabupaten Pangandaran.
"Sebagian sudah diedarkan di Garut dan lainnya akan diedarkan di Kabupaten Pangandaran," katanya.
Ia menyampaikan, truk pembawa minuman keras itu biasa menyuplai ke daerah Garut dan sejumlah daerah lainnya di Priangan Timur seperti Pangandaran.
Dalam sepekan, kata dia, bisa mengirimkan minuman keras ke Garut sebanyak dua kali dengan jumlah pengirimannya mencapai ribuan botol berbagai jenis.
"Seminggu bisa dua kali pengiriman, bahkan lebih, terkadang menyesuaikan dengan pesanan, sekali kirim bisa ribuan botol," katanya.
Ia mengungkapkan, ribuan botol minuman keras itu dibawa dari Bandung untuk memasok sejumlah daerah di Priangan Timur.
Selanjutnya kasus peredaran minuman keras itu akan diserahkan Denpom Garut ke Kepolisian Resor Garut untuk penanganan hukum lebih lanjut.
"Kasus ini kami serahkan penanganannya kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," katanya.
Baca juga: Polisi tangkap penipu modus bisa masukkan kerja di BRI Garut
Baca juga: Polisi selidiki miras oplosan yang menyebabkan korban jiwa di Tasikmalaya