Bandung (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menyatakan tengah mendalami kasus perempuan yang aksinya beredar di media sosial karena melakukan pamer mobil berplat TNI palsu.
Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan pihaknya telah menerima berkas dan barang bukti aksi pelaku tersebut dari Denpom III/Siliwangi.
"Sudah kita terima. Kita masih periksa yang bersangkutan," kata Adanan di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Meski proses hukum tengah berjalan, menurutnya pelaku tidak ditahan oleh kepolisian. Karena, kata dia, keputusan penahanan atau tidaknya ada di tim penyidik.
"Nanti penyidik yang menentukan mau ditahan atau tidak. Tapi yang pasti proses hukum kita tetap proses," kata dia.
Adapun saat ini mobil berwarna hitam berplat dinas TNI palsu itu telah turut diamankan di Kantor Satreskrim Polrestabes Bandung.
Sebelumnya kasus itu diungkap oleh Denpom III/Siliwangi berdasarkan adanya video yang beredar di media sosial. Para aparat dari Denpom itu menyatroni dan menjemput pelaku dari kediamannya di kawasan Batununggal, Kota Bandung, Rabu (3/3).
Pihak Denpom sendiri menyatakan akan menindak tegas siapapun baik sipil maupun anggota TNI yang mencoreng nama TNI. Namun ia memastikan belum ada dugaan keterkaitan anggota TNI dalam kasus tersebut.
Baca juga: Perempuan pamer mobil berplat TNI palsu di medsos berdalih untuk 'gaya-gayaan'
Baca juga: Denpom Siliwangi limpahkan kasus pamer mobil nomor dinas palsu ke polisi