Cigudeg (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melibatkan warga untuk menebang 501 pohon kelapa sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Cikasungka di Desa Sukaraksa Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, Jawa Barat demi membangun hunian tetap (huntap) sebagai tempat relokasi korban bencana.
“Jadi memberdayakan masyarakat nanti. Ada upahnya juga, seperti gotong royong, supaya cepat. Koordinator lapangannya nanti Camat Cigudeg,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, Selasa (25/2).
Menurutnya, selain menyiapkan pendanaan, Pemkab Bogor juga akan menyediakan berbagai peralatan yang dibutuhkan masyarakat untuk merobohkan ratusan pohon kelapa sawit di lahan seluas 3,8 hektare tersebut.
Sementara, Camat Cigudeg, Acep Sajidin mengaku akan menghimpun sumber daya sebanyak mungkin di Cigudeg untuk percepatan penebangan pohon kelapa sawit. Ia juga akan menyiapkan 20 unit gergaji mesin, dengan harapan satu unit gergaji mesin dioperasikan dua orang dan mampu memotong 20 batang pohon sawit per hari.
“‘Kalau setiap orang bisa motong 20 pohon, sehari saja sudah 400. Insha Allah seminggu selesai. Kalau untuk ngangkut kan ada truk sampah DLH,” kata Acep.
Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan, lahan seluas 3,8 hektar itu rencananya akan dibangun sebanyak 223 unit huntap. Menurutnya, pembangunan huntap digarap langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dengan anggaran sekitar Rp50 juta untuk setiap satu huntara.
Namun, politisi partai berlambang kabah itu menganggap lahan 3,8 hektar masih jauh dari kebutuhan yang diperkirakan mencapai 2.000 huntap. Hal itu membuat ia kembali mengajukan ke PTPN VIII Cikasungka untuk memperluas area relokasi menjadi 28,02 hektar.
Ade Yasin menerangkan, lahan seluas 28,02 hektar di Desa Sukaraksa itu diperkirakan hanya cukup untuk membangun 1.400 huntap, sedangkan sisanya 200 huntap akan dibangun di Desa Sukamaju dengan luas lahan 5,6 hektar.
Di samping itu, Pemkab Bogor juga mengajukan pembangunan 400 unit huntap di Desa Urug Kecamatan Sukajaya dengan luas lahan 10,3 hektar yang juga masih milik PTPN VIII Cikasungka.
"Di Sukajaya hanya sebagian kecil karena beberapa wilayah di Sukajaya tak boleh dibangun karena masuk zona merah seperti Desa Cileuksa, Cisarua, dan Pasir Madang," kata Ade Yasin.
Baca juga: Hanya 248 keluarga korban bencana di Bogor yang ajukan huntara
Baca juga: Bupati Bogor peroleh saweran Rp21 juta untuk lagu kemanusiaan