Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik warganya yang telah dicetak melalui jasa kantor pos.
"Ini salah satu bentuk perbaikan pelayanan publik yang sedang kita upayakan," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di acara peletakan batu pertama pembangunan Masjid Agung At-Taufiq di Kecamatan Karangbahagia, Minggu.
Layanan antar itu sekaligus menepis anggapan bahwa proses pencetakan KTP elektronik di wilayahnya membutuhkan waktu yang lama serta birokrasi yang berbelit.
"Dari proses pencetakan massal yang dilakukan dinas saat ini sudah ada 191.000 KTP yang segera akan didistribusikan," katanya.
Eka mengaku dalam waktu dekat akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan kantor pos agar layanan antar ini bisa dilakukan secepatnya.
"Saya sudah ada pembicaraan juga sebelumnya dengan kantor pos, setelah tanda tangan MoU mudah-mudahan awal bulan depan sudah mulai dilakukan jadi warga tidak perlu antre lagi," katanya.
Dengan layan antar KTP elektronik kepada masyarakat ini, ia berharap manfaatnya bisa dirasakan secara langsung oleh seluruh warga Kabupaten Bekasi.
"Tentunya dengan manajemen layanan dan akurasi yang pas layanan ini akan tepat sasaran," katanya.
Layanan antar ini dilakukan menyusul adanya pencetakan massal KTP elektronik yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi sejak awal Bulan Februari lalu.
Sebanyak 191.000 blangko KTP elektronik yang didapat dari Kementerian Dalam Negeri waktu itu dicetak secara massal oleh 46 operator dinas dan kecamatan menggunakan 24 unit alat pencetak KTP elektronik.
Sejak awal proses pencetakan KTP elektronik ini, Bupati Eka Supria Atmaja sudah menegaskan akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) yang memanfaatkan percepatan pencetakan KTP elektronik demi kepentingan pribadi.
Baca juga: BPS: Cukup siapkan KTP dan KK untuk Sensus Penduduk 2020 secara daring